• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tongkang Hantam Intake PDAM, Ombudsman Usul Air Alternatif
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 17/06/2025 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat usul alternatif air bersih, usai Intake PDAM Kubu Raya di hantam tongkang. (Foto: Tariyah)

KBRN, Kubu Raya: Intake Building atau Intake milik PDAM Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya yang merupakan fasilitas penting untuk menampung air dari sumber pengolahan air bersih, baru-baru ini ditabrak oleh sebuah tongkang milik perusahaan yang lepas kendali. Tepatnya Intake yang berada di Sungai Kapuas Dusun Merdeka, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, dalam rilis tertulisnya, menyampaikan bahwa pihaknya ikut prihatin atas musibah yang terjadi. Musibah ini tentu bukan hanya menimpa PDAM Tirta Rata Kabupaten Kubu Raya, melainkan juga terhadap masyarakat yang berada pada area sekitar Intake Building tersebut.

Tariyah menambahkan, bahwa terhadap permasalahan ini, Ombudsman Kalimantan Barat memberikan apresiasi kepada Direktur PDAM Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya dan Jajaran, para pemangku kepentingan serta pihak yang menabrak Intake dimaksud yang sudah melakukan koordinasi secara cepat, responsif, efektif, efisien, dan solutif, mengingat bahwa yang rusak adalah sarana fasilitas pelayanan publik dimana mungkin ada ribuan pelanggan terdampak yang sangat tergantung dengan ketersediaan air bersih di Kabupaten Kubu Raya.

"Ombudsman tentu melihatnya dalam konteks pelayanan publik. Jajaran PDAM Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya bukan hanya harus segera membangun kembali instalasi pengambilan air yang rusak akibat insiden tersebut, namun juga harus menyediakan Intake darurat dan solusi alternatif penyediaan air bersih bagi pelanggan yang terdampak," kata Tariyah, Senin (16/6/2025).

Tariyah Menambahkan, bahwa perbaikan Intake dimaksud tentu akan memakan waktu yang tidak sebentar dan proses yang tidak mudah. Pihaknya memberikan apresiasi kepada PDAM Tirta Raya yang sudah melakukan langkah cepat dan responsif untuk memulihkan pelayanan penyediaan air bersih yaitu dengan membangun Intake darurat menggunakan ponton yang dimodifikasi yang mulai dikerjakan pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2025.

Namun, selain Pembangunan Intake darurat tersebut, sambil menunggu adanya kepastian perbaikan Intake secara keseluruhan, maka Ombudsman Kalimantan Barat juga menyarankan agar PDAM Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya segera bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti pihak yang bertanggungjawab, atau pemadam kebakaran terdekat yang memiliki sarana mobil tangki untuk segera mendistribusikan air bersih kepada pelanggan yang terdampak. Hal ini merupakan bagian dari memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Proses pendistribusian air bersih kepada pelanggan terdampak tersebut tentu harus berdasarkan data pelanggan terdampak, sistematis dan terjadwal secara berkeadilan," pungkas Tariyah.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...