TKD 2026 Turun, Ombudsman Gorontalo: Tetap Semangat

KBRN, Gorontalo: Rencana pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 memicu kekhawatiran akan turunnya kualitas pelayanan publik di daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Sebab, TKD selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dalam RAPBN 2026 alokasi TKD hanya sebesar Rp650 triliun, turun drastis dari Rp919,9 triliun pada tahun 2025. Penurunan signifikan ini diperkirakan akan membawa konsekuensi besar terhadap kinerja pelayanan publik yang sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra saat menghadiri rapat pembahasan rencana Komitmen Bersama dengan sembilan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo mengatakan, Penurunan TKD pada tahun 2026 juga berimbas pada penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Rp192,3 triliun menjadi Rp45,1 triliun.
"Pada tahun 2025, DBH provinsi Gorontalo sebesar Rp82,783 miliar dalam Perubahan APBD 2025, dari Rp1,353 triliun menjadi Rp1,271 triliun, yang disebabkan penurunan dana transfer. Padahal DBH digunakan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan publik didaerah sebagai instrumen untuk mengembalikan hasil Sumber Daya Alam (SDA) ke daerah penghasil," kata Muslimin, Senin (1/09/2025).
Ia menambahkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) juga sangat mungkin terdampak. Padahal, DAK merupakan salah satu pilar dalam pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
"Konsekuwensi berikutnya penurunan TKD pasti berimbas juga pada penurunan anggaran DAK. Anggaran DAK salah satu pendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik sebagaimana disebutkan bahwa "Government Provision Of Publik Good", pemerintah berfungsi menyediakan barang publik seperti jalan, jembatan, gedung-gedung sekolah," bebernya.
Meski menghadapi tekanan penurunan anggaran, Muslimin mendorong agar pemerintah daerah di Gorontalo tetap menjaga semangat dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita harus tetap semangat karena alokasi untuk gaji dan tunjangan para aparat pelayanan publik tetap stabil dalam Dana Alokasi Umum (DAU)," tandasnya.