• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tingkatkan Pengawasan Publik, Ombudsman Sultra Bangun Jejaring
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Selasa, 26/10/2021 •
 
Ombudsman Sultra dan peserta FGD

KENDARINEWS.COM - Dalam bekerja, Ombudsman Sultra tak berdiri sendiri. Lembaga sebagai wadah yang menerima keluhan masyarakat itu, butuh sinergi dan dukungan dari berbagai stakeholder. Atas dasar itu, Ombudsman Sultra menggelar Forum Group Diskusi (FGD) bersama masyarakat, Senin (25/10). Diikuti Mahasiswa dan kalangan masyarakat, tema sentral FGD yaitu membangun jejaring Ombudsman di media sosial pada masa pandemi.

Ketua Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan, kegiatan FGD ini bertujuan untuk bertukar ide mengenai pengelolaan atau manajemen media sosial di tengah pandemik, terhadap kerja-kerja Ombudsman. Poin penting hasil diskusi diserap, sebagai bagian untuk mengoptimalkan misi Ombudsman dalam bekerja.

"Ombudsman memiliki empat platform media sosial yaitu Twitter, Facebook, Youtube dan Instagram. Empat platform tersebut yang menjadi titik esensial dalam FGD," kata Mastri Susilo kemarin.

Ketua Ombudsman Sultra Mastri Susilo saat memberikan sambutan dalam kegiatan FGD tentang membangun jejaring media sosial di masa pandemik, Senin (25/10). MUHAMMAD AKBAR ALI/KENDARI NEWS

Kegiatan FGD ini kata dia, telah beberapa kali digelar. Imbasnya, sangat bermanfaat dalam prospek membantu kerja-kerja Ombudsman. Khususnya membangun kedekatan dengan masyarakat, terutama menanamkan akselerasi dalam pengawasan terhadap pelayanan publik.

"Melalui pengelolaan apik media sosial, menjadi jembatan menyampaikan isu atau keluhan masyarakat terhadap pemerintah. Nah, ketika masyarakat merasa kurang puas atas pelayanan publik, maka jangan sungkan-sungkan melapor ke Ombudsman, agar kami segera tindaklanjuti," harapnya.

Ia menjelaskan, Ombudsman sangat membutuhkan peran dan kerjasama aparat sipil, pers, mahasiswa, dalam melakukan pengawasan kebijakan publik. Tatanan pengawasan publik sangat penting, agar roda pemerintahan berjalan sesuai amanah Undang-Undang. Hal ini juga sebagai upaya mendistorsi berbagai kejahatan-kejahatan yang berlawanan dengan UU, yang dapat merugikan masyarakat.

"Tanpa dukungan masyarakat sipil, pers, dan stakeholder, maka sulit Ombudsman bekerja maksimal. Tak kalah pentingnya juga, membangun jejaring dengan kementerian dan pemerintah daerah. Sehingga ketika ada aduan masyarakat, maka cepat diproses," jelasnya.

Mastri Susilo menambahkan, melalui sinergi pengawasan bersama stakeholder, bisa mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga bisa mencegah sedini mungkian adanya maladministrasi dalam pelayanan terhadap masyarakat. (ali).





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...