• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tingkatkan Pengawasan Pelayanan, Ombudsman RI Teken MoU dengan Pemko Bukittinggi dan Pemkab Mentawai
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Senin, 24/07/2023 •
 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ombudsman RI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Jumat (21/7/2023).

Penandatanganan kerja sama tentang pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih dengan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Pejabat Bupati Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak.

"MoU ini kelanjutan, sebelumnya sudah ada dengan Pemprov Sumbar dan beberapa kabupaten kota lainnya, kita terus dorong agar MoU terus berjalan," ujar Mokhammad Najih.

Mokhammad Najih menyebut MoU ini dilaksanakan agar pengawasan pelayanan publik di kabupaten kota di Sumbar dapat berjalan lebih efektif.

Lanjutnya, pelayanan publik misalnya pelayanan publik secara digital tidak dapat hanya dilakukan secara instan saja.

Melainkan harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang. Begitu juga persiapan pemberdayaan sumber daya manusianya dan harus berkesinambungan

"Proses pelayanan publik yang terus dan berkesinambungan ini yang terus kita kawal, termasuk evaluasi pelaksanaannya," kata Najih.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut MoU ini untuk menghadirkan kebaikan bagi masyarakat, umumnya di Sumbar khususnya di Bukittinggi maupun Mentawai.

"Mudah-mudahan kota/kabupaten lain dapat menjalin kerja sama juga untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Mahyeldi.

Ia menambahkan memberikan pelayanan publik yang baik itu tugas yang diberikan negara pada pemerintah. Serta sesuai dengan pesan-pesan Nabi dan Rasul.

"Jika kita lakukan tentu akan bernilai kebaikan bagi bangsa dan negara serta pahala disisi Allah yang lebih yang banyak," kata Mahyeldi. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...