Tingkatkan Pelayanan Publik Lebih Baik, BPS Babel Gelar Focus Group Discussion

BANGKAPOS.COM,
BANGKA -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung (Babel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standart
Pelayanan Publik BPS Babel Tahun 2021 di ruang Aula BPS, Kamis (25/11/2021).
FGD yang diikuti 30 peserta yang terdiri dari penyelenggara, pengguna dan pengawas layanan ini guna untuk menciptakan standart pelayanan publik lebih baik lagi kedepannya. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum BPS Babel, Ir Reflin Arda berharap hasil dari FGD ini berharap dari hasil FGD ini penyelenggara dapat menyusun dan menetapkam standar ketetapan masing-masing sesuai amanah undang-undang.
"Dengan adanya FGD ini mari bersama untuk serius dan diharapkan penetapan pelayanan publik BPS nant akan kita patuhi sesuai dengan kesepakatan," ujarnya.
Statistis Ahli Muda sekaligus Sub Koordintor Diseminasi Layanan Statistik BPS Babel, Dwi Puji Heriyanto mengatakan hasil ketetapan dari FGD ini agar bisa memberikan manfaat untuk pelayanan publik kedepannya di BPS Babel.
"Jadi untuk standar pelayanan publik sesuai dengan arahan pusat, perlu kita review dengan melibatkan pengguna layanannya, ada perwakilan ASN, dosen, mahasiswa dan wartawan," jelasnya.
Diakuinya, pengguna layanan BPS paling banyak dari kalangan kampus yakni mahasiswa.
"Hasil evaluasi ini akan menghasilkan standar pelayanan publik sesuai evaluasi itu, dengan dievaluasi ini diharapkan pengguna layanan itu diberikan menjadi nyaman," katanya.
Sementara itu, hadir sebagai narasumber yakni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy.
Dia
mengapresiasi upaya BPS Babel dalam meningkatkan kenyamanan pengguna layanannya.
"Ombudsman secara rutin memang melakukan survei rutin kepatuhan pelayanan publik, memang hasilnya beberapa instansi belum ada hasil yang mengembirakan. Tentunya upaya BPS ini salah satu hal yang kita apresiasi karena ada upaya perbaikan pelayanan publik di instansinya," katanya.
Dia menyebutkan berdasarkan indeks kepuasaan konsumen dari pelayanan publik BPS Babel sangat baik, pasalnya berada pada angka 86,57 persen.
"Saya kira itu harus dipertahankan dengan menyiapka standart pelayanan publik lebih baik, lebih penting, sekedar kita menetapkan dokumen formal, tetapi yang penting implementasi dari standart yang kira buat, nanti kira lihat kinerja dari hasil pelayanan publik," katanya.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita








