Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemko Padang Jalin MoU dengan Ombudsman RI

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjalin MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ombudsman RI Tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih,B di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu 19 Januari 2022.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Arfian dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani.
Di kesempatan itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas terlaksananya kerja sama ini. Diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi di Kota Padang.
"Semoga penandatanganan nota kesepakatan ini dapat menjadi penguatan bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang dalam menyelenggarakan pelayanan publik secara prima," ujar Wako Hendri Septa.
Hendri Septa mengatakan, peningkatan pelayanan publik merupakan bagian dari misi kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang bersih serta memberikan pelayanan publik yang prima. Serta masuk dalam 11 progul dalam peningkatan efektivitas reformasi birokrasi dan budaya kerja.
Untuk itu, saat ini, sambung Wako Hendri Septa, Pemerintah Kota Padang sedang melakukan perbaikan layanan pengaduan (hotline) masyarakat mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota.
"Tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan ini akan kita susun dan rumuskan bersama dalam sebuah rencana aksi yang terpadu dan berkesinambungan sebagai wujud sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Padang dan Ombudsman RI," pungkas Wako Hendri Septa yang di kesempatan itu juga menerima penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani.
(Prokompim Pdg)








