Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Mahyeldi MoU dengan Ombudsman RI

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Ombudsman RI melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan Kamis (9/12/2021) di Hotel Santika Padang. Disebutkan Nota Kesepakatan ini mengenai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Selanjutnya penandatanganan dilakukan oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta, Bupati Pasaman Benny Utama, Rektor Universitas Bung Hatta, Universitas PGRI Sumbar dan Direktur Politeknik Aisyiyah Sumbar. Dikesempatan itu, Mahyeldi mengapresiasi atas pelaksanaan MoU. Diharapkan kerja sama ini mendukung pelayanan publik yang dibangun bersama pemerintah daerah.
"Pelaksanaan ini penting dan sangat strategis. Sehingga, pemerintah mampu memberikan pelayanan yang yang terbaik kepada publik," sebut Mahyeldi.
Mahyeldi mengingatkan aparatur perangkat daerah untuk tidak takut akan diawasi oleh Ombudsman dimana lembaga ini sangat berperan dalam mendukung pembangunan bidang pelayanan publik.
"Mari kita dukung Ombudsman, sehingga kerja pemerintah daerah semakin baik," ujarnya.
Kehadiran Ombudaman sendiri diharapkan memberikan efek positif bagi daerah, utamanya kepada sejumlah pejabat dan staf lingkup pemerintah provinsi Sumbar. (Rel-nov)








