Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Ombudsman NTT Sidak Samsat TTS

SOE, FLORESPOS.net-Tim Ombudsman RI Perwakilan NTT melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan atau inspeksi mendadak (Sidak) ke loket pelayanan Samsat Kabupaten Timor Tengah Selastaan (TTS) di Kota Soe akhir September 2025.
Sebelumnya, Ombudsman NTT memperoleh keluhan dari para wajib pajak di Kabupaten TTS bahwa pada saat pengurusan pajak tahunan di kantor Samsat dikenakan biaya pemeriksaan kendaraan roda dua sebesar Rp 75 ribu per wajib pajak.
"Pengenaan biaya tersebut dilengkapi kwitansi dan cap resmi Samsat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)," sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Daris Beda Dato, Jumat (10/10/2025).
Darius mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Polri, pemeriksaan fisik kendaraan tidak lagi dipungut biaya alias gratis. "Untuk memastikan apakah keluhan tersebut benar adanya, saya berbincang-bincang dengan para pengguna layanan yang sedang berada di luar loket atau yang sudah selesai dilayani," ungkapnya.
Darius menyebutkan, perbincangan dilakukan guna memperoleh kebenaran informasi tersebut. namun hingga selesai kunjungan dan mewawancarai beberapa warga dirinya tidak memperoleh informasi mengenai adanya pengenaan biaya pemeriksaan fisik kendaraan sebagaimana dikeluhkan.
Ia pun berpesan kepada warga agar jika mengalami layanan yang belum sesuai standar atau terindikasi pungutan liar di kantor Samsat, silahkan menyampaikan komplain kepada koordinator Samsat setempat atau boleh menyampaikan laporan ke Kantor Ombudsman NTT. "Komplain dari seluruh pengguna layanan Samsat akan sangat bermanfaat untuk memperbaiki layanan Samsat agar lebih baik lagi, pesannya.
Darius menambahkan, dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Samsat TTS karena keluhan terkait pungutan pemeriksaan fisik kendaraan tidak lagi terjadi.
"Perbaikan layanan seperti ini sangat diharapkan untuk memacu para wajib pajak patuh membayar pajak tanpa perlu merasa kuatir akan biaya tambahan yang harus dikeluarkan," pungkasnya.








