Timsel Minta Pendapat Masyarakat, Berikut Empat Nama Calon Kepala Ombudsman Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Proses seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten telah memasuki tahap akhir, empat peserta seleksi yang lulus tahap ujian tertulis wajib mengikuti tahap seleksi akhir, yaitu profile assessment yang akan diselenggarakan pada 27-28 September 2022 secara daring.
Dilansir dari Pengumuman Tim Seleksi (Timsel) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Hasil Ujian Tertulis Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, dari 21 peserta yang bersaing, hanya empat orang yang dinyatakan lulus ujian tertulis dan berhak meneruskan ke tahapan selanjutnya yaitu tahapan profile assessment.
Adapun empat calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten yang lulus tersebut adalah Ahmad Sobirin, Fadli Afriadi, Rando Nadeak, dan Subandi.
Ketua Timsel calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wanton Sidauruk mengungkapkan, pihaknya meminta tanggapan atau pendapat masyarakat mengenai peserta Seleksi Calon Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia salah satunya untuk wilayah Provinsi Banten.
"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan mengenai peserta Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2022 langsung kepada Tim Seleksi melalui emailinfoseleksikaper@ombudsman.go.id," kata Wanton dalam rilis Ombudsman RI yang diterima Radar Banten, Minggu (21/9/2022).
Ia melanjutkan, Timsel memberikan kesempatan kepada masyarakat di enam provinsi untuk turut serta menyampaikan pendapatnya mengenai peserta seleksi yang lolos tahap akhir seleksi yakni tahapan profile assessment hingga 14 November 2022.
"Adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat, bertujuan agar Kepala Perwakilan yang terpilih nantinya sesuai dengan keinginan masyarakat, dan dapat memaksimalkan kinerjanya sebagai Kepala Perwakilan serta dapat turut meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten," pungkasnya.
Diketahui, Ombudsman RI telah membentuk Timsel calon Kepala Perwakilan Ombudsman di enam provinsi, yaitu Perwakilan Ombudsman Banten, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Papua, Ria, dan Sulawesi Tengah. Adapun pendaftaran peserta seleksi telah ditutup akhir Agustus 2022.
Khusus Ombudsman Perwakilan Banten, seleksi dilakukan lantaran Kepala Perwakilan Ombudsman Banten sebelumnya, Dedy Irsan dilantik menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya per 1 Juli 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih telah menunjuk Kepala Keasistenan Utama Manajemen Mutu Ombudsman Republik Indonesia Awidya Mahadewi sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Sambil menunggu dilantiknya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten hasil seleksi, Awidya Mahadewi mengaku tetap fokus melanjutkan program kerja yang telah direncanakan, dan sedang dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan Ombudsmab Banten sebelumnya.
"Kami tetap melakukan pelayanan penanganan laporan masyarakat Banten, dan tugas-tugas yang diamanatkan pimpinan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Perwakilan Ombudsman Banten tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga akhir masa penugasan saya (dilantiknya Kepala Perwakilan Ombudsman Banten yang baru)," kata Awidya.