• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tim Penjaminan Mutu Ombudsman RI Mendatangi Ombudsman Gorontalo
PERWAKILAN: GORONTALO • Jum'at, 19/09/2025 •
 
Tim Penjamin Mutu Ombudsman RI saat melakukan pertemuan dengan Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo di Kantor Ombudsman Gorontalo

KBRN,Gorontalo:Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo selama empat hari kedatangan Tim Penjaminan Mutu Ombudsman RI Senin-Kamis (15-18/9/2025). Kedatangan Tim Jammut untuk melakukan pengumpulan dan pemeriksaan untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan pencegahan maladministrasi.

Tim Penjamin Mutu Ombudsman RI ingin mengetahui secara dekat apakah pelaksanaan Pencegahan Maladministrasi telah sesuai dengan kriteria standar, prosedur, peraturan, kebijakan, kontrak atau peraturan lain yang ditetapkan 

Kunjungan Tim Penjamin Mutu Ombudsman RI ke Gorontalo ini disambut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo Muslimin B. Putra 

"Saya menyambut dengan baik kedatangan Tim Penjaminan Mutu Ombudsman RI untuk melakukan evaluasi terhadap kajian kebijakan publik yang telah dilakukan Ombudsman Gorontalo pada tahun 2023 dan 2024 lalu. Hasil evaluasi Tim Jammut menjadi bahan bagi Ombudsman Gorontalo untuk diterapkan pada Kajian Kebijakan Publik yang akan datang"tutur Muslimin B Putra,Selasa(16/09/2025).

Lanjut Muslimin B Putra, Tim Penjamin Mutu Ombudsman RI akan melakukan pengumpulan sekaligus melakukan dan berlaku serta melakukan upaya review dalam rangka pemberian saran terhadap rancangan keluaran dari proses pencegahan maladministrasi untuk menambahkan nilai dan meningkatkan proses pengendalian mutu,ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo Muslimin B. Putra,

"Kedatangan Tim Jammut untuk melakukan pengumpulan dan pemeriksaan untuk memperoleh informasi yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa system, proses, prosedur dan sumber daya dalam pelaksanaan pencegahan maladministrasi telah sesuai dengan kriteria standar, prosedur, peraturan, kebijakan, kontrak atau peraturan lain yang ditetapkan dan berlaku serta melakukan upaya review dalam rangka pemberian saran terhadap rancangan keluaran dari proses pencegahan maladministrasi"katanya.

Alumni Fisip UNHAS itu juga mengatakan Ruang lingkup yang akan diaudit oleh Tim Jammut di Gorontalo adalah rincian output penyusunan saran kebijakan perbaikan pelayanan publik tahun 2023 dan 2024 serta penyusunan saran kebijakan perbaikan pelayanan publik yang telah selesai dan/atau terhenti pada Tahap Deteksi tahap Analisis atau Tahap PPS. 

Kajian kebijakan publik tahun 2023 Ombudsman Gorontalo adalah Potensi Maladministrasi dalam proses penyaluran Bansos Keluarga Harapan di Kabupaten Boalemo, sedang pada tahun 2024 adalah Potensi Maladministrasi dalam pelayanan pasien di UGD oleh Puskesmas di Kabupaten Pohuwato.

"Ada empat tujuan penjaminan mutu Ombudsman RI selama di Gorontalo yaitu menjamin kualitas penyusunan saran perbaikan kebijakan pelayanan public agar sesuai dengan standar peraturan yang telah ditetapkan dan berlaku"ujarnya.

Masih Kata Muslimin, tujuan berikutnya mengidentifikasi penyebab yang dihadapi oleh Ombudsman Perwakilan Gorontalo dalam penyusunan saran perbaikan pelayanan publik. Selanjutnya memberikan saran perbaikan bagi peningkatan kualitas kegiatan penyusunan saran perbaikan kebijakan pelayanan public agar tidak terjadi permasalahan mutu. Dan terakhir untuk mengetahui tingkat mutu dari implementasi penyusunan saran perbaikan kebijakan pelayanan publik di masing-masing unit kerja". 

"Selain Ombudsman Gorontalo, kantor perwakilan Ombudsman lainnya yang dikunjungi Tim Jammut adalah Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jakarta Raya" ucap Muslimin.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...