• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tiga Unit Pelayanan Publik di Pangkalpinang Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 26/06/2026 •
 

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Tiga unit pelayanan publik di Kota Pangkalpinang berhasil memperoleh kategori Kualitas Pelayanan Baik berdasarkan hasil penilaian dan opini dari Ombudsman Republik Indonesia.

Ketiga unit pelayanan publik tersebut yakni SMP Negeri 1 Pangkalpinang, RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, bertempat Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu 24 Juni 2026.

Menurut Wali Kota, capaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Kami merasa bersyukur dengan penghargaan ini tetapi tentunya kami perlu dan wajib untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Saparudin.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berkomitmen mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, cepat, dan responsif.

"Kami juga sudah menyampaikan kepada masing-masing OPS tentunya dengan penghargaan ini kami mengharapkan Pemerintah Kota harus lebih aktif lagi melayani masyarakat bukan menunggu tapi juga pro aktif," katanya.

Kata Wali Kota, penghargaan ini menjadi bukti bahwa kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan peningkatan yang positif.

Sementara itu, Putra salah satu masyarakat berharap prestasi tersebut dapat meningkatkan pelayanan publik lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jadi kami sebagai masyarakat ini bisa merasa dampak dari pelayanan publik," ucapnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...