Tiga OPD Dinilai Tim Ombudsman RI, Walikota Palopo: Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PALOPO-Walikota Palopo, Hj. Naili Trisal, menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan di ruang kerja Wali Kota Palopo, lantai III, Selasa (1/9/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Aswiwin Sirua, S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu, Aswiwin menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengambilan data terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Kota Palopo.
Ia menyampaikan, Ombudsman RI setiap tahun melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Pemerintah Kota Palopo.
Selain melakukan pengambilan data, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Ombudsman.
Adapun tiga perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian di Kota Palopo, yakni RSUD Sawerigading Palopo, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), dabn Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Aswiwin berharap Pemerintah Kota Palopo dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, mengingat pelayanan tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Harapan kami, Pemerintah Kota Palopo dapat memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik karena aksesnya langsung dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Walikota Palopo, Hj Naili Trisal menyambut baik kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan. "Semoga kegiatan penilaian dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palopo," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Andi Poci, para Asisten Lingkup Pemerintah Kota Palopo, serta pimpinan perangkat daerah terkait. (nada)








