Tiga Kampung Ingin Pindah, Ombudsman Minta Maybrat Berbenah

Manokwari, Mediaprorakyat.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amos Atkana, menilai aspirasi tiga kampung di Kabupaten Maybrat yang ingin bergabung ke Kabupaten Sorong Selatan merupakan catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Maybrat.
Menurut Atkana, aspirasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi, khususnya terkait pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Maybrat. Pemerintah daerah diminta memastikan pembangunan berlangsung secara adil dan merata sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa kesenjangan antarwilayah.
"Hal ini menjadi catatan penting yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat. Pemerintah perlu membangun secara merata agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Ia menilai munculnya aspirasi tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk keluhan masyarakat terhadap ketimpangan pembangunan di sejumlah wilayah. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan agar tidak ada lagi daerah yang merasa diabaikan.
Menurutnya, keseimbangan dan pemerataan pembangunan merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang berkeadilan.
"Pemda Maybrat perlu melihat persoalan ini dengan serius agar ke depan tidak ada lagi pernyataan atau aspirasi serupa yang muncul dari masyarakat," tegas Atkana.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Maybrat menjadikan aspirasi masyarakat sebagai masukan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.
[hs]








