• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tiga Instansi di Pemkab Buleleng Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Bali
PERWAKILAN: BALI • Kamis, 26/02/2026 •
 
Kaper ORI Bali & Bupati Buleleng

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Buleleng mendapat pengakuan.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali menyatakan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Buleleng masuk kategori Opini Kualitas Tinggi.

Penilaian dilakukan pada tiga lokus pelayanan, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, serta RSUD Buleleng.

Hasilnya, Disdikpora meraih predikat kualitas pelayanan sangat baik. Sementara Dinsos P3A dan RSUD Buleleng masing-masing memperoleh kualitas baik. Capaian ini memperkuat posisi Pemkab Buleleng dalam klasifikasi penilaian tertinggi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan, penilaian kali ini tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan standar pelayanan. Persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan juga menjadi indikator utama.

"Pada penilaian saat ini, juga dititikberatkan pada persepsi pengguna layanan atau masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah," ungkapnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, aspek yang dinilai meliputi kompetensi penyelenggara layanan, kualitas pelayanan, pengelolaan pengaduan, hingga kepatuhan terhadap produk Ombudsman. Termasuk tindak lanjut laporan dugaan maladministrasi dan tingkat kepuasan masyarakat.

Secara umum, penilaian kepatuhan pemerintah daerah dibagi dalam tiga kategori. Skor nol hingga empat masuk kategori rendah, lima sampai sembilan kategori sedang, dan skor sepuluh kategori tinggi.

Sementara untuk unit pelayanan atau OPD, penilaian diberikan berjenjang dari sangat kurang hingga sangat baik.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyebut hasil tersebut sebagai bahan evaluasi sekaligus refleksi untuk seluruh OPD.

Menurutnya, pelayanan publik memegang peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

"Dari tiga lokus penilaian, hasilnya baik dan sangat baik. Ini tentu sangat berharga dan dapat dijadikan bahan evaluasi, bagi seluruh OPD untuk terus berbenah," katanya.

Sutjidra mengingatkan, pelayanan publik tidak hanya soal keramahan dan kecepatan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk mencegah maladministrasi yang bisa berdampak pada kinerja teknis OPD.

"Selama ini pelayanan publik sudah dilaksanakan. Namun seringkali tidak benar-benar mengetahui, apakah pelayanan tersebut sudah dirasakan baik oleh masyarakat," tandasnya. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...