• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terpencil, Ratusan Warga Kampung Meang di Lombok Barat Tak Punya KK dan KTP
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Kamis, 22/06/2023 •
 
Ombudsman RI Provinsi NTB melakukan pendataan warga Meang yang belum memiliki dokumen kependudukan(Ombudsman)

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Ratusan warga Kampung Meang, Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum memiliki dokumen kependudukan atau adminduk. Mereka berada di daerah terpencil dan sulit akses.

Adapun sejumlah dokumen yang belum dimiliki seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan akta pernikahan.

Ratusan warga itu diketahui belum memiliki adminduk setelah Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan asesmen usai mendapat pengaduan.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Muhamad Rosyid Rido mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi Kampung Meang dan melakukan verifikasi terkait adanya laporan sejumlah warga yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.

"Kami sudah turun selama dua hari untuk mendata dokumen kependudukan warga mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, sampai dengan kartu identitas anak (KIA)," kata Rido, Rabu (21/6/2023).

Menurut Rido, penyebab utama banyaknya warga Meang yang belum memiliki dokumen kependudukan itu karena wilayah tersebut merupakan daerah terpencil. Sehingga warga kesulitan untuk mengakses pelayanan dokumen kependudukan.

"Jadi kami berkesempatan melakukan kegiatan on the spot untuk mendata warga selama dua hari dari Senin (19/6) dan Selasa (20/6) kemarin. Mereka terlihat sangat antusias," kata Rido.

Dari laporan warga setempat, jumlah pengaduan yang belum memiliki sejumlah dokumen kependudukan ke Ombudsman lebih dari 100 orang. Hal itu pun menjadi catatan Ombudsman kepada pelayanan yang diberikan pemerintah Lombok Barat.

"Saat pendataan kemarin kami juga dibantu pemerintah provinsi dan Kelompok Pemuda Peduli Masyarakat Meang. Mereka memfasilitasi warga yang kesulitan mengakses layanan khususnya administrasi kependudukan," kata Rido.


Terpencil dan Sulit Akses

Kepala Dusun Pangsing Desa Persiapan Pengantap Sunjayadi membenarkan banyaknya warga Meang yang belum memilik dokumen kependudukan seperti KK, KTP, akta kelahiran dan bahkan akta pernikahan.

"Terbanyak itu tidak punya KK, KTP. Tapi tidak sebagian besar," kata Jayadi. Menurunnya, penyebab utama banyaknya warga Meang belum memiliki dokumen kependudukan itu karena ketatnya aturan pengantar untuk membuat KK ke Pemkab Lombok Barat.

"Dulu kan itu ketat aturannya. Jadi harus dapat surat pengantar. Karena banyak juga warga pindahan di Meang itu. Jadi memang minim masyarakat punya buku nikah di sana. Karena engak punya KTP dan KK," katanya.

Selain itu, penyebab lainnya adalah karena warga kesulitan akses menuju pusat pemerintahan Kabupaten Lombok di Kecamatan Gerung.

"Jauh aksesnya. Jalan rusak juga. Jadi ada juga alasannya sudah bikin tapi tidak bisa dikeluarkan. Saya kan baru tiga tahun sudah banyak warga yang mengadu," katanya.


Penjelasan Dispendukcapil

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Saiful Ahkam mengakui bahwa ada 100 orang di Dusun Meang yang belum mendapatkan adminduk.

"Iya kami mendapatkan informasi laporan dari Ombudsman tentang minimnya pelayanan adminduk, karena ini daerah terpencil, dan daerah aksesnya sulit," kata Ahkam.

Ahkam menyebutkan, pihaknya telah melakukan asesmen di wilayah tersebut dan menemukan sekitar 100 KK belum mempunyai adminduk.

"Kemarin kita sudah datang ke sana dan sebagian kami sudah melakukan input data untuk perekaman," kata Ahkam.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...