Terkait Polemik Lahan Perkuburan, Pemkot Pangkalpinang Bersama Ombudsman Gelar Rapat Koordinasi

Pangkalpinang, - Pemerintah kota Pangkalpinang bersama Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi pada hari ini, Kamis (22/05/2025)
Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dilaksanakan di kantor Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung Jl. A. Yani Pangkalpinang.
Selain dihadiri oleh Pj Walikota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin, rakor ini juga dihadiri kepala kantor Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung Shulby Yozar serta beberapa kepala OPD Pemkot Pangkalpinang.
Pj Walikota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin mengatakan rakor ini membahas tentang polemik lahan perkuburan.
"Insya Allah permasalahan ini akan segera selesai," ucap M. Unu
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung Shulby Yozar mengatakan bahwa permasalahan ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada tahun 2023 lalu.
Dikatakan Shulby ada 2 kesepakatan sebagai solusi yaitu legalitas lahan akan ditangani pihak kelurahan dan kecamatan serta tata ruangnya melalui pengajuan proses presisi.
"Melalui solusi ini kita berharap polemik ini segera berakhir, karena sudah lumayan lama dan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Air Kepala Tujuh," pungkasnya.