• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terima Laporan praktek Maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan NTB Langsung Turun
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Rabu, 13/04/2022 •
 
Kegiatan PVL Ombudsman On The Spot

Mataram, Talikanews.com - Ombudsman RI perwakilan NTB langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan pengaduan adanya praktek pelanggaran pelayanan publik atau maladministrasi yang terjadi di desa-desa.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim menyampaikan, untuk mengawasi sejumlah isu pelayanan publik bagi masyarakat di desa, dan bentuk respon cepat penanganan pengaduan masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan NTB turun langsung ke lapangan menjemput laporan masyarakat.

"Kita turun berkaitan dengan kian banyaknya praktek pelanggaran pelayanan publik atau maladministrasi yang terjadi di desa-desa," katanya dalam pres rilis, Rabu 13 April 2022.

Adhar menjelaskan, kegiatan turun ke sejumlah desa dengan membuka gerai pengaduan itu disebut Ombudsman On The Spot. Hal ini tidak terlepas dari kian banyaknya praktek pelanggaran pelayanan publik di desa.

Pelanggaran tersebut lanjut Adhar antara lain saat distribusi bantuan bansos, hingga pelaksanaan PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) yang digelar Badan Pertanahan dan pemda melalui pemerintah desa.

Adhar mengakui, sejak pertengahan Maret, Ombudsman RI Perwakilan NTB membuka gerai pengaduan di sejumlah desa, antara lain di Dusun Lekong Pentelahan, dan di Desa Tampak Siring Kabupaten Lombok Tengah.

Pemilihan lokasi Dusun Lekong Pentelahan berdasarkan informasi awal dari masyarakat tentang adanya dugaan maladministrasi di daerah tersebut. Merespon cepat kebutuhan masyarakat, Tim Ombudsman On The Spot disambut baik oleh warga masyarakat di desa. Dari setiap spot gerai yang digelar, Ombudsman RI Perwakilan NTB menerima puluhan laporan masyarakat. Dalam dua hari gelaran gerai pengaduan, diterima sedikitnya 40 laporan masyarakat.

Adapun laporan yang dapat dijaring terdiri dari laporan pemotongan maupun penyimpangan penyaluran program bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL), pungutan dalam administrasi kependudukan, Ijazah yang masih ditahan oleh pihak sekolah, pungutan yang dilakukan oleh sekolah dan lain-lain.

Selain menerima laporan, masyarakat juga mengkonsultasikan sejumlah permasalahan, antara lain kesulitan memperoleh biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), Ketenagakerjaan, Infrastruktur jalan, Agraria.

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diperoleh, Tim menyerahkan laporan kepada Unit Pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti agar masyarakat dapat segera memperoleh hasil yang nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adhar akan berupaya terus meningkatkan kegiatan seperti ini mengingat antusiame warga di desa menyampaikan laporan terhadap berbagai persoalan yang mereka alami.

"Ombudsman berkerja tidak hanya menerima laporan di kantor kami, tapi juga turun langsung jemput bola seperti kegiatan ini. masyarakat dapat merasakan mafaat keberadaan Ombudsman RI," pungkasnya (TN-red)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...