• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terima Keluhan Masyarakat, Ombudsman Kalteng Minta RSUD dr. Dorys Silvanus Tingkatkan Pelayanan
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Jum'at, 17/03/2023 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto (kiri) saat melakukan kunjungan ke RSUD dr. Dorys Silvanus

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto melakukan kunjungan ke RSUD dr. Dorys Silvanus dalam rangka koordinasi untuk peningkatan pelayanan dan rencana membuka posko pengaduan Ombudsman. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUD dr. Doris Sylvanus, Hairil Anwar di Kantor RSUD dr. Dorys Silvanus pada Rabu (15/3/2023).

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, R. Biroum Bernardianto menyampaikan bahwa Ombudsman ada menerima beberapa konsultasi atau keluhan dari masyarakat perihal pelayanan di RSUD dr. Doris Sylvanus, utamanya terkait sikap tenaga kesehatan, sarana prasarana pada ruang rawat inap dan sarana pembayaran yang terbatas hanya bisa pembayaran cash.

"Ombudsman berharap RSUD dr. Doris Sylvanus bisa melakukan peningkatan layanan dan sosialisasi terkait sarana pengaduan karena berdasarkan konsultasi masyarakat masih banyak yang belum tahu bahwa di RSUD dr. Doris Sylvanus menyediakan sarana pengaduan," ungkap Biroum.

Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUD dr. Dorys Silvanus, Hairil Anwar menyampaikan RSUD dr. Doris Syvanus siap dengan adanya kehadiran Ombudsman yang akan membuka posko pengaduan melalui kegiatan PVL On The Spot, agar ada pengingat untuk RSUD dr. Doris Slvanus terutama para tenaga kesehatan bahwa ada lembaga lain/eksternal yang melakukan pengawasan yaitu Ombudsman.

RSUD dr. Doris Sylvanus juga sudah berupaya mensosialisasikan dengan membuat banner dan menempel nomor WA pengaduan di beberapa titik dan akan tetap disosialisasikan ke masyarakat supaya banyak yang mengetahui.

"Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi nomor WA layanan informasi dan pengaduan RSUD dr. Doris Sylvanus pada nomor 08115230044" jelas Hairil. (**)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...