Terima 1.231 Akses Masyarakat, Ombudsman Kalsel Sebut Nilai Kerugian Publik Capai Lebih Rp14 Miliar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dalam kurun waktu tahun 2023, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan menerima sebanyak 1.231 akses masyarakat, dengan total nilai kerugian publik dari sembilan instansi mencapai lebih dari Rp 14 miliar.
Akses masyarakat tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni 1.308.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman dalam ekspos pengawasan pelayanan publik di Kalsel tahun 2023.
Hadi mengungkapkan 1.231 akses masyarakat tersebut terdiri dari lima jenis, yakni konsultasi non-laporan sebanyak 908, laporan masyarakat sebanyak 215, tembusan sebanyak 92, Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebanyak 13, dan respon cepat ombudsman sebanyak tiga jenis.
"Dari 215 laporan masyarakat yang diterima, delapan di antaranya harus ditutup karena tidak memenuhi syarat formil dan materil," kata Hadi, Sabtu (5/1/2023).
Jika dihitung dengan penambahan laporan dari 2022 dan IAPS, serta respon cepat ombudsman di 2023. Maka Hadi menyebut total yang diproses hanya mencapai 227 laporan.
Dari 227 laporan masyarakat yang diproses tadi jika dirincikan lagi, 99 di antaranya maladministrasi yang telah berhasil diselesaikan, dua laporan dihentikan dan 108 laporan lainnya tidak menunjukkan adanya maladministrasi.
"Artinya 92,07 persen laporan masyarakat telah ditutup dan diselesaikan," bebernya.
Pihaknya juga mencatat 24 laporan berasal dari substansi tertentu. Tiga substansi laporan masyarakat paling banyak melibatkan administrasi kependudukan mencapai 35 laporan, diikuti oleh isu terkait perhubungan atau infrastruktur sebanyak 33 laporan, dan pendidikan sebanyak 29 laporan.
"Hingga saat ini, masih ada 18 laporan yang masih dalam proses, baik karena masuknya pada akhir tahun, kompleksitas masalah yang rumit, atau sedang dalam proses monitoring," ungkapnya.
Ombudsman Kalsel menilai valuasi kerugian publik mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 3,4 miliar.
"Diprediksi untuk tahun 2023, valuasi tersebut mencapai Rp14.070.255.247 dengan sembilan substansi kerugian terbanyak, di mana infrastruktur seperti perbaikan atau pembangunan jalan, jembatan, dan halte bus menjadi yang tertinggi dengan nilai lebih dari Rp11 miliar," tuturnya.
"Kemudian disusul oleh ketenagakerjaan yang melibatkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp 4,2 miliar, dan pajak berupa pembebasan PBB senilai lebih dari Rp1 miliar."katanya.
Demi meningkatkan pelayanan di masa mendatang, Ombudsman Kalsel memberikan umpan balik kepada para pelapor mengenai kinerja mereka sepanjang tahun 2023. Sebanyak 66 responden terlibat dalam proses ini.
"Harapannya agar Ombudsman dapat meningkatkan sosialisasi, sehingga keberadaan Ombudsman sebagai instansi pengawas pelayanan publik bisa lebih berdampak kepada masyarakat luas," tukasnya.