Temuan ORI DIY soal Dugaan TPS 3R Sokowaten Cemari Lingkungan

Bantul - Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY meninjau langsung aktivitas TPS 3R di Padukuhan Sokowaten, Tamanan, Bantul, hari ini. Hal itu setelah warga mengadukan keberadaan TPS 3R karena diduga mencemari lingkungan.
Kepala Perwakilan ORI DIY Muflihul Hadi, menjelaskan tim hari ini turun bersama kuasa hukum warga dan SLBN 2 Bantul dari IDEA, WALHI, dan LBH. Mereka meminta data tambahan, dokumen, termasuk mengonfirmasi laporan dan mencari informasi tambahan lain. Baik dari warga, sekolah, maupun ke lokasi TPS 3R.
"Kami tadi bersama IDEA, WALHI, LBH ketemu dengan pihak sekolah, warga sekitar dan wali murid untuk permintaan data, dokumen, mengonfirmasi laporan serta menggali informasi lainnya," kata Muflihul saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, setelah meminta data dari warga, tim melanjutkan ke lokasi TPS 3R. Dari hasil pemantauan, sebagian sampah sudah dibereskan.
"Menurut keterangan warga, sekolah dan wali murid hari ini baunya tidak menyengat seperti biasanya, untuk jangka pendek," ujarnya.
Meski demikian, masih ada permasalahan yang harus dibahas dan diselesaikan. Terutama soal lokasi TPS 3R yang berdekatan dengan sekolah.
"Untuk jangka panjang terkait lokasi yang berdekatan dengan sekolah nanti kami akan bicarakan dan cari solusi dengan pihak Pemkab Bantul," katanya.
Selain soal permasalahan bau, tim juga mengecek kondisi sumur warga. Dalam aduan yang dilayangkan kemarin, diklaim bahwa sumur warga tercemar diduga dari lokasi pengolahan sampah.
Hasil sementara, ditemukan satu sumur yang airnya keruh. Namun, warga masih memanfaatkan air sumur tersebut untuk mandi. Meski demikian, hal ini perlu diteliti lebih lanjut apakah air keruh itu faktor kurang kedalaman atau dekat sungai.
"Kami juga tadi mengecek sumur warga di sekitar TPS 3R. Ada satu bangunan atau rumah yang airnya keruh tapi tidak bau dan selama ini dipakai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan tidak ada masalah," jelasnya.
Di lokasi TPS, tim ORI juga menemukan sisa-sisa pembakaran yang menurut petugas TPS 3R dilakukan oleh warga bukan oleh petugas.
Temuan lain, masih ada tumpukan sampah di sempadan sungai yang berpotensi mencemari dan membuat sungai jadi dangkal.
"Di lokasi tadi baru uji coba mesin insinerator sehingga diharapkan jika lancar maka semua sampah yang masuk setelah dipilah nanti akan dibakar oleh mesin sehingga tidak akan menimbulkan bau yang menyengat," jelasnya.
Lebih lanjut, ORI DIY akan menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
"Nanti akan kami bicarakan dalam pertemuan selanjutnya dengan DLH dan pihak terkait. Kita rencanakan minggu depan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, perwakilan warga Padukuhan Sokowaten, Tamanan, Bantul bersama SLBN 2 Bantul mengadukan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas TPS 3R ke Ombudsman RI Perwakilan DIY. Aduan ini dilayangkan karena dampak pencemaran dinilai sudah mengganggu kesehatan warga dan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Direktur Eksekutif IDEA sekaligus kuasa hukum warga dan sekolah, Ahmad Hedar, mengatakan dampak pencemaran telah dirasakan sejak lama, namun baru kini dilaporkan secara resmi karena kondisi dinilai semakin parah.
"Jadi selama ini banyak memendam, termasuk banyak melakukan upaya-upaya lobbying atau upaya-upaya yang sifatnya soft gitu ya lewat Dinas Pendidikan, lewat DLH, termasuk juga lewat kalurahan," kata Hedar ditemui di kantor ORI Perwakilan DIY, Depok, Sleman, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, pencemaran berasal dari residu pembakaran di TPS 3R. Dampaknya, aktivitas belajar mengajar di SLBN 2 Bantul terganggu.
"Residu dari pembakaran sampah itu hampir tiap hari ya. Sebelum saat ini kemudian frekuensinya agak berkurang gitu," jelasnya.








