• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Temuan ORI DIY: 13 Siswa SMP Yogya Numpang KK, Alamatnya di Dalam Sekolah
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Jum'at, 14/07/2023 •
 
Kepala Perwakilan ORI DIY, Budhi Masthuri. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menemukan ada 13 siswa di salah satu SMP Negeri di Kota Yogya di kawasan Kota Baru yang menumpang Kartu Keluarga (KK).

Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri, mengatakan bahwa semua siswa tersebut menumpang KK kepada salah seorang pengelola kantin di SMP tersebut.

"Setelah kami cek, alamatnya ternyata ada di dalam sekolah," kata Budhi saat ditemui di Kantor Perwakilan ORI DIY, Kamis (13/7).

Semua anak yang menumpang KK tersebut berstatus sebagai famili lain dan tidak ada yang tinggal bersama pemilik KK. Sebagian dari mereka sudah diterima sebagai siswa baru di SMP tersebut, sebagian lainnya telah lulus dan sudah diterima di salah satu SMA unggulan yang juga ada di kawasan Kota Baru.

"Mereka anak-anak dari orang tua yang bekerja di sektor publik. Ada yang di Dinas Perhubungan, ada yang di kepolisian, ada juga anaknya guru dari SMP itu," ujarnya.

13 anak tersebut menumpang di dua Kartu Keluarga namun masih dalam satu rumah. Yang pertama adalah KK milik pengelola kantin, dan yang kedua KK milik anak pengelola kantin.

"Diduga kuat orang tua siswa memberikan sejumlah uang kepada pemilik KK, tapi tidak besar, hanya berupa uang transport dan sejenisnya," ujarnya.

ORI DIY menduga, praktik dengan modus serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lain di DIY, terutama sekolah yang dianggap favorit. Hal ini terjadi karena pola pikir orang tua yang masih belum berubah tentang sekolah favorit.

"Sebab pemerintah belum cukup melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghapus stempel sekolah favorit dan arti penting zonasi," ujarnya.

Pekan depan, ORI DIY berencana melakukan pertemuan dengan pihak terkait seperti Dindukcapil, Dinas Pendidikan, kalurahan, dan sebagainya untuk membahas masalah tersebut, salah satunya sanksi yang mungkin diberikan baik kepada pemilik KK maupun kepada siswa yang menumpang KK.

"Kalau terbukti anak itu masuk dengan cara yang curang, maka kita membuka opsi untuk menganulir atau membatalkan status anak tersebut," kata Budhi Masthuri.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...