• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Temuan Ombudsman RI Terhadap Pelayanan Publik Bojonegoro Dominan Masalah Pertanahan, Pj Sekda Janjikan Perbaikan
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Senin, 14/10/2024 •
 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Hasil penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Bojonegoro mengalami kenaikan pada 2023.

Yakni, dari zona kuning pada 2022 naik menjadi zona hijau pada 2023.

Dalam penilaian oleh Ombudsman RI saat ini, persoalan pertanahan masih mendominasi pengaduan di Bojonegoro.

Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, nilai untuk Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan menjadi 86.8 pada 2023. Meningkat cukup signifikan dibanding 2022 yang masih di bawah 70-an.

Sedangkan, untuk nilai tahun ini belum diketahui. Karena baru akan launching nilai pada November 2024.

"Kenaikan ini signifikan karena pada 2022 Bojonegoro masih zona kuning dan di 2023 menjadi zona hijau," ujarnya.

Terdapat empat dimensi pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman RI. Meliputi, dimensi input, proses, output, dan pengaduan. Sedangkan, untuk metode penilaian menggunakan mystery shopping, datang langsung tanpa memberi tahu, dan wawancara.

"Bojonegoro sudah masuk zona hijau, artinya kepatuhan terhadap standar itu sudah baik," tambahnya.

Najih mengatakan, saat ini masih menilai dari aspek standar. Tapi, tahun depan akan beralih pada citizen sentris. Lebih mendengarkan padangan masyarakat terhadap pelayanan.

"Akan lebih kepada citizen sentris, lebih mendengarkan pandangan masyarakat terhadap pelayanan pada sebuah daerah itu seperti apa," paparnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menyampaikan, jumlah pengaduan di Bojonegoro tren berkurang. Pada tahun sebelumnya bisa sampai 10 ke atas.

Tapi, pada 2022-2023 hanya antara 5 hingga 10 aduan. Pengaduan paling banyak di Bojonegoro adalah permasalahan pertanahan.

''Paling banyak mengadu ke kami, di Bojonegoro ini adalah soal pertanahan. Kami memproses setiap aduan yang masuk, tidak boleh menolak pengaduan,'' tuturnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Djoko Lukito mengatakan, akan melakukan perbaikan karena fungsi utama pemerintahan adalah pelayanan.

Sehingga, akan terus mendorong OPD yang memberikan pelayanan. Dari hasil monitoring Ombudsman RI, akan ditindaklanjuti. Termasuk mengenai saran-saran dan rekomendasi yang diberikan.

''Meskipun nilainya sudah tinggi, yakni 86,8. Tapi, bisa dinaikan menuju angka 90-an,'' ujarnya. (ewi/msu)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...