• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Target Kinerja Ombudsman Tahun 2025
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 20/01/2025 •
 

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat, Tariyah menegaskan pihaknya memilikitarget kinerja yang akan dicapai di tahun 2025 ini.

Tariyah mengatakan yang menjadi target di tahun 2025 itu berangkatdari target kinerja pada tahun 2024 kemarin. Hal itudisampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) ProvinsiKalbar, Jumat (17/1/2025).

"Tentu pertama kami berangkat dari target kinerja yang diberikan oleh Ombudsman Pusat di Jakarta. Target kinerjayang pertama adalah penanganan laporan, target kinerjapenanganan laporan tahun 2025 yaitu sebanyak 243 laporandan itu harus laporan yang sudah diselesaikan di tahappemeriksaan, "ujarnya.

Yang kedua, lanjutnya adalah target kinerja dalam bentukKajian Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, selebihnya adalah dalam bentuk pengawasan, penilaiankepatuhan di lima belas pemerintah, provinsi, dankabupaten/kota.

Seperti diketahui bahwa Ombudsman Perwakilan Kalbarsepanjang  tahun 2024 kemarin mencatat telah menyelesaikan406 laporan masyarakat.

Sementara itu Tariyah menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi oleh lembaga penyelenggara pelayanan publik, bisabersifat internal dan eksternal. "Tantangan internal yang pertama, bahwa pemyelenggarapelayanan publik, siapapun penyelenggaranya wajibmemenuhi dua pondasi pelayanan public, pertama yaitupemenuhan standar pelayanan public, "ungkapnya. Tantangan lain lanjutnya, adalah tantangan dalam menjagaintegritas. Kemudian tantangan eksternal yaitu bagaimanamasyarakat dapat beradaptasi dengan pelayanan yang diberikan. Kedua, bagaimana masyarakat memiliki edukasidan kesadaran dalam mengakses pelayanan publik. "Baik secara mandiri dengan datang langsung, maupun secaraonline, "timpalnya.  

Selama ini pemerintah dengan Ombudsman seyogyanyamenjadi mitra yang selalu bersinergi dan berkolaborasi dalampenyelenggaraan pelayanan public, karena Ombudsman sendiri berada di ruang pengawasan eksternal. Sementarapemerintah, OPD, lembaga negara, dan lembaga pemerintahlainnya adalah sebagai penyelenggara pelayanan publik.

"Saya menghadiri undangan BPS untuk memastikan bahwastandar pelayanan yang dilakukan BPS itu sesuai, sebagaimana mestinya dan realistis untuk dilaksanakan, danpasti bisa diakses oleh masyarakat, "tutupnya.  






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...