Tanggapi Imbauan Menyoal Mark Up Anggaran, ORI Kaltara Berharap Adanya Implementasi

Adanya imbauan yang dikeluarkan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melakukan mark up anggaran menuai perhatian besar masyarakat. Sehingga hal tersebut menimbulkan pertanyaan apakah sejauh ini pelaksanaan pembangunan dan kegiatan pemerintah di Kaltara berpotensi mark up. Mengingat dalam beberapa tahun terakhir sejumlah kasus korupsi berhasil diungkap aparat penegak hukum (APH).
Menanggapi Imbauan tersebut, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah menilai langkah gubernur yang mengingatkan perangkat daerah cukup tepat. Namun, menurutnya, imbauan tersebut harus dibarengi pengawasan yang konkret dan keteladanan dari pimpinan.
"Langkah itu memang perlu diambil oleh seorang kepala daerah. Tetapi jangan hanya sebatas mengimbau. Harus ada pengawasan terhadap implementasinya, dan pimpinan juga harus memberi contoh. Akan lebih kuat lagi jika kepala daerah mengajak seluruh jajaran menandatangani komitmen bersama yang memuat prinsip-prinsip integritas. Dengan begitu, sistem pengawasan berjalan bukan hanya secara vertikal, tetapi juga horizontal melalui saling kontrol antar perangkat daerah," ujarnya, Kamis (12/2).
"Fungsi pengawasan di pemerintah daerah sebenarnya sudah jelas, yakni melalui inspektorat. Peran inspektorat, harus benar-benar dioptimalkan, terutama dalam tahap perencanaan. Kalau dalam perencanaan sudah ada potensi penyimpangan, itu harus diingatkan sejak awal. Tidak bisa diabaikan," sambungnya.
Ia menjelaskan, ORI Kaltara tidak mengawasi anggaran secara langsung karena hal tersebut menjadi kewenangan lembaga pengawas keuangan (BPK). Namun, pihaknya melihat dari sisi pelayanan publik, masih banyak pelayanan yang terkesan belum diprioritaskan. Lanjutnya, sebagian besar layanan yang bermasalah, memiliki alasan yang sama yakni kurangnya anggaran untuk memberi layanan optimal.
"Kita tidak hanya bicara soal mark up. Kita juga bicara soal ketepatan sasaran. Apakah anggaran itu benar-benar menjawab kebutuhan masyaraka. Kepala daerah harus jeli melihat kekurangan layanan publik di lapangan. Jika ada infrastruktur yang belum memadai atau sarana-prasarana yang kurang, maka itulah yang seharusnya diprioritaskan dalam penganggaran," katanya.
Ia mencontohkan sejumlah persoalan infrastruktur yang masih perlu perhatian, seperti akses jalan dan fasilitas pendidikan yang belum representatif. Termasuk pula kondisi Pelabuhan Tengkayu yang disebut-sebut sebagai salah satu pelabuhan speedboat tersibuk.
"Kalau memang pengguna layanannya banyak, berarti fasilitasnya harus diprioritaskan. Dari dermaga, area parkir, armada, sampai pemisahan jalur penumpang dan barang. Persoalan fasilitas dasar seperti toilet dan ruang tunggu juga dinilai perlu evaluasi menyeluruh. Itulah pentingnya telaah atau kajian sebelum menetapkan kebijakan anggaran, agar setiap keputusan lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
"Jauh lebih baik kalau ada hasil telaah. Sehingga ketika ada keterbatasan anggaran, itu bisa dijelaskan secara terbuka dan logis," katanya.
Maria juga mengingatkan bahwa regulasi dan sistem evaluasi di pemerintahan sebenarnya sudah memadai. Setiap unit penyelenggara layanan publik bahkan diwajibkan memiliki sistem pengelolaan pengaduan. Menurutnya, pengawasan yang efektif bukan hanya soal mencegah penyimpangan, tetapi memastikan anggaran benar-benar menghadirkan layanan publik yang layak dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Rekap pengaduan itu bisa jadi bahan evaluasi. Keluhan terbanyak apa? Fasilitas apa yang sering rusak? Itu semua bisa jadi dasar perencanaan. Sehingga kalau digunakan sesuai urgensi upaya mark up bisa dicegah," pungkasnya.








