• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tandatangani Rencana Kerja, Bupati Sedana Arta Minta Jajarannya Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat
PERWAKILAN: BALI • Selasa, 26/04/2022 •
 
Kaper ORI Bali dan Bupati Bangli

BANGLI, balipuspanews.com - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melangsungkan Penandatanganan Rencana Kerja antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, di ruang rapat Krisna Kantor Bupati Bangli, Senin (25/4/2022).

Dalam penandatangan rencana kerja yang dihadiri langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab tersebut, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta berharap jajarannya dapat terus berinovasi serta dapat bergerak cepat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Bangli.

Sementara itu, Bupati Sedana Arta menyampaikan, Rencana Kerja yang ditandatangani sekarang merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan tanggal 4 Juni 2021 di Denpasar, tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Dimana menurut Bupati Sedana Arta, nota kesepakatan dan rencana kerja ini salah satu bukti nyata bahwa Kabupaten Bangli bersungguh-sungguh berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat menuju Bangli Era Baru yang sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Tidak hanya itu, Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini juga menekankan kembali kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian bersama seluruh jajarannya untuk terus berinovasi, dan bergerak bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bangli.

"Tentunya hal ini sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang diamanatkan bahwa Negara berkewajiban melayani setiap warga Negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD 1945," tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, seiring dengan bergulirnya reformasi birokrasi diinstansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek kelembagaan, sumber daya manusia, aparatur, dan ketatalaksanaan.

"Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk membangun aparatur Negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efesien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik searah dengan harapan dan tuntutan seluruh warga Negara dan penduduk," tutupnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan, perjanjian kerjasama ini merupakan kehormatan Ombudsman dalam rangka mendorong perbaikan reformasi birokrasi.

Maka dengan adanya penandatangan seperti ini diyakinkan Ombudsman praktis masuk lebih jauh melihat praktek pelayanan publik dan wilayah-wilayah yang lebih kongkrit.

"Akan tetapi perlu diingat, reformasi birokrasi sebenarnya menginginkan adanya perubahan paradikma pelayanan publik, dimana paradikma lama yang kurang baik kita tinggalkan, dan berbenah karena pelayanan publik adalah hak setiap orang dan hak individu yang harus terlayani. Dan kalau pelayanan publik tidak jalan, maka dianggap melanggar hak asasi manusia. Jadi pelayanan publik merupakan HAM generasi ke-3," katanya.

Lebih lanjut disampaikan Ibnu Alkhatab, reformasi birokrasi adalah mengubah cara pandang kita, disamping mereformasi strukturnya terkait pelayanan publik. Membuat fungsi-fungsi pelayanan menjadi lebih sederhana dan mudah dimengerti, tetapi yang paling penting adalah perubahan mainset bahwa kita saatnya melayani bukan lagi dilayani.

"Apalagi seiring perkembangan teknologi digitalisasi yang luar biasa dan dapat diakses cepat oleh masyarakat, maka sebagai pelayan masyarakat harus selalu siap dengan perubahan dan meningkatkan standar pelayanan sesuai peraturan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dilaksanakan 5 Penandatanganan Rencana Kerja, diantaranya oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Disdikpora, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Bangli yang disaksikan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...