• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tahun 2023 Instansi Pemerintah Daerah di Maluku Utara Paling Banyak Sebagai Terlapor Dugaan Maladministrasi
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Rabu, 13/12/2023 •
 
Akmal Kadir

Ternate, malutpost.id -- Instansi pemerintah daerah paling terbanyak sebagai terlapor dalam masalah dugaan maladministrasi dibandingkan instasi vertical, kementerian dan lembaga yang berada di Provinsi Maluku Utara.

Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Akmal Kadir mengatakan, selama periode tahun 2023 sudah hampir 200 laporan yang ditangani dan ditindaklanjuti oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara.

"Laporan itu, yang terbanyak terlapor dari instansi pemerintah daerah. Ada juga instansi vertikal,  kementrian, lembaga yang ada di Maluku Utara," kata Akmal, kepada malutpost.id, Selasa (12/12/2023).

"Kalau diklasifikasi substansi laporan itu, setidaknya ada tiga yaitu terkait dengan kepegawaian, pendidikan dan kesehatan," tambah Akmal.

Laporan itu, kata dia, adalah dugaan maladministrasi sehingga pada saat laporan tersebut masuk dilakukan verifikasi dari unit verifikasi. Ketika itu menjadi kewenangan Ombudsman maka langsung ditindaklanjuti.

"Ada laporan yang tidak menjadi kewenangan Ombudsman, jika menjadi kewenangan maka diperiksa apakah maladministrasi atau tidak," sebut Akmal. Ditanya  soal  10 kabupaten/kota yang paling banyak dilaporkan, Akmal mengaku belum mengetahui daerah mana yang mendominasi.

"Nanti kita buka data sampel terkait dari 10 kabupaten/kota dan provinsi mana yang jumlah laporan tertinggi," ujarnya.

Ia berharap, pemerintah yang ditugasi dan dibentuk untuk memberikan pelayanan sehingga dalam pelayanan baik atau tidak, tergantung pada standar pelayanan publik.  Menurutnya,  setiap tahun Ombudsman dalam rangka menilai, melihat dan memastikan instansi pemerintah daerah melaksanakan kewajibannya selalu menyusun standar pelayanan publik.

"Sesuai undang-undang, kurang lebih ada 14 komponen standar pelayanan publik. Itu yang harus disiapkan instansi," pungkasnya. (mg-12)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...