Tahanan Kabur Dinilai Berulang, Ombudsman Papua Barat Segera Datangi PN Manokwari
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Kepala Ombudsman Papua Barat, Musa Yosep Sombuk, menjadwalkan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari dalam waktu dekat.
Hal itu berkaitan dengan kasus tahanan kabur sebelum bersidang pada 24 Mei 2023.
Menurut Musa Yosep Sombuk, tahanan kabur menandakan sistem di (PN) Manokwari tidak berjalan dengan baik.
"Bagaimana bisa lari? Sampai kini kami belum mendengar penjelasan rincinya dari PN Manokwari," ujarnya, Jumat (9/6/2023).
"Ya kami ada rencana memeriksa. Bagaimana layanan tahanan di sana," kata Musa Yosep Sombuk.
Ia mengatakan tahanan sementara di PN Manokwari adalah tempat yang disediakan negara bagi warga yang menjalani proses hukum.
Ia mengatakan, kasus tahanan kabur bukan baru pertama kali terjadi.
Musa berharap Pengadilan Negeri Manokwari memperbaiki layanan agar tidak ada kejadian yang sama tidak berulang.
Mereka adalah Albert Beni Ino Rumsano alias Paben dan Josua Matheos Kodei.
"Dua terdakwa dalam perkara berbeda itu kabur sebelum agenda sidang dimulai. Informasi yang kami terima, mereka kabur sekira pukul 14.00 WIT," kata juru bicara PN Manokwari, Markham Faried.
Padahal, ucapnya, pada hari itu seharusnya Paben mengikuti sidang putusan atas tiga perkara sekaligus
"Josua Matheos Kodei masih (saat itu) menunggu jadwal antrean persidangan pembacaan tuntutan," kataMarkham Faried.
Ia mengatakan PN akan mengevaluasi secara internal para petugas penjaga tahanan.