• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Survey Kepatuhan Masuki Tahapan Final
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Selasa, 16/11/2021 •
 
Rosalina Selaya (Foto : PB NEWS/NANU BELANG)

MANOKWARI, PB News - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat sudah menjalankan pengambilan data atau survey uji kepatuhan pelayanan publik tahun 2021. Saat ini, tahapan uji kepatuhan tersebut sudah sampai pada tahap finalisasi dan penilaian dari ORI pusat di Jakarta.

"Di tingkat Papua Barat survey sudah selesai kita lakukan. Sekarang sudah kita serahkan untuk ditangani oleh ORI pusat," ujar Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Papua Barat Rosalina Selaya kepada Papua Barat News, Senin (15/11/2021).

Rosalina mengatakan, survey tersebut menyasar pelayanan publik di sejumlah wilayah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua Barat. Lokasi dan batasan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman berkaitan dengan produk administrasi dan jasa yang dihasilkan.

Dalam konteks administrasi, kata Rosalina, batasan penilaian meliputi perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, administrasi pendidikan dan administrasi kesehatan. Sedangkan produk jasa berhubungan dengan kesehatan seperti penyediaan jasa kesehatan oleh puskesmas yang berada di tingkat Kota dan Kabupaten.

"Kita masih menunggu hasil Penilaian dari Tim Pusat. Tetapi setidaknya kita sudah bisa mengetahui beberapa kabupaten yang masuk dalam zonasi merah, kuning dan hijau berdasarkan verifikasi yang kita lakukan. Hanya saja kita belum bisa umumkan," kata dia.

Menurut Rosalina, pihaknya merasa bersyukur karena untuk tahun 2021, ada Kabupaten/Kota di Papua Barat yang masuk dalam zonasi hijau berdasarkan hasil survey kepatuhan yang dilakukan. Hal itu mengindikasikan pemerintah daerah merespon secara baik setiap pendampingan yang dilakukan Ombudsman.

"Survey yang kita jalankan di tahun-tahun sebelumnya tidak ada yang hijau. Tapi tahun ini sudah ada," terang dia.

Dirinya menambahkan, selebrasi atau pengumuman resmi hasil Penilaian Kepatuhan pemerintah daerah terhadap pelayanan publik akan disampaikan pada Desember 2021 yang akan datang.

"Tanggalnya belum ditetapkan. Tapi yang pasti dalam bulan Desember nanti," pungkasnya. (PB25)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...