Supervisi Ombudsman RI di RSUD Dunda

KBRN, Gorontalo - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan supervisi penilaian maladministrasi pelayanan publik di RSUD Dunda Kabupaten Gorontalo, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, bersama dua anggota tim, Fajrianti Karim dan Azhary Fardiansyah. Supervisi dilakukan untuk memastikan kualitas penilaian yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim Penilai Ombudsman yang melakukan pengambilan data dua pekan lalu.
Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, mengatakan bahwa pihaknya disambut oleh Plh. Direktur RSUD Dunda bersama jajaran. Selain melakukan supervisi, ia juga meninjau lokasi pelayanan poliklinik darurat yang saat ini terpusat karena sedang berlangsung pembangunan gedung poliklinik permanen.
Tiga gedung tampak dalam proses pembangunan, dan satu di antaranya hampir rampung untuk difungsikan sebagai poliklinik terpadu. Muslimin menjelaskan bahwa supervisi dilakukan mengacu pada Peraturan Ombudsman RI No. 61 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan penilaian mencakup dimensi kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap tindakan korektif dan saran perbaikan.
Lebih lanjut, Muslimin menjelaskan bahwa supervisi juga bertujuan melakukan cross check terhadap narasumber yang telah diwawancarai oleh Tim Penilai Ombudsman, baik dari unsur pimpinan maupun petugas RSUD Dunda. Sejumlah petugas yang sebelumnya diwawancarai turut hadir sehingga pelaksanaan supervisi dapat mencapai tujuannya.
Pada akhir kunjungan, Muslimin berharap agar poliklinik RSUD Dunda dapat diisi dokter-dokter spesialis, termasuk spesialis bedah digestif yang saat ini belum tersedia. Ia menekankan bahwa kehadiran dokter spesialis akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus dirujuk ke rumah sakit lain. Tahun ini menjadi kali pertama RSUD Dunda dinilai oleh Ombudsman RI. Hasil penilaian maladministrasi kini dikategorikan dalam lima tingkat kualitas, dan akan dipublikasikan secara nasional pada akhir Desember 2025.








