• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sumber Air Warga Beluluk Tercemar BBM, Ombudsman Babel Tunggu Hasil Musyawarah
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 26/07/2024 •
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masyarakat Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah telah melakukan konsultasi dengan Ombudsman Bangka Belitung terkait sumber air yang tercemar bahan bakal minyak SPBU.

Kabar masyarakat telah melakukan konsultasi tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy.

"Sudah ada konsultasi masyarakat masyarakat terkait persoalan dugaan pencemaran air di Beluluk. Namun, belum menjadi laporan resmi di Ombudsman Babel karena pelapor diminta untuk melakukan upaya pengaduan ulang kepada pihak terkait," ujar Yozar, Jumat (26/7/2024)

Dia mengungkapkan apabila tindak ada respon, maka konsultasi tersebut dapat ditingkatkan menjadi laporan tentang pelayanan publik di Ombudsman Babel.

"Namun, kami berharap agar pengaduan ini dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Yozar.

Menurutnya memang kondisi ini memprihatinkan karena air merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.

"Tentunya jalan yang terbaik adalah melalui musyawarah. Masing-masing pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannnya. Poin pentingnya adalah adanya solusi bersama yang tidak saling merugikan antar pihak terkait," katanya.

Dia menambahkan jika memang ditemukan adanya pencemaran akibat kebocoran diharapkan akan ada penyelesaian misalnya berupa treatment tertentu untuk bisa memulihkan kondisi air masyarakat Beluluk yang dianggap tidak layak untuk dikonsumsi.

"Disamping itu, sambil menunggu proses musyawarah, perlu juga dilakukan langkah antisipasi berupa pemenuhan kebutuhan air bersih sehari-hari bagi masyarakat. Jangan sampai ada dampak yang tidak diinginkan akibat menggunakan air yang diduga tidak layak konsumsi tadi," katanya.

*DLH Ungkap Tak Layak Minum*

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah hasil uji sampel air yang dikeluhkan warga di Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah yang tercemar bahan bakar minyak (BBM).

Dari sampel air yang diambil tiga titik lalu diuji Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung bahwa hasilnya tidak layak untuk dikonsumsi.

"Sudah diambil sampel di tiga titik kemudian dilakukan uji di Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, hasilnya dari ketiga titik itu kalau untuk konsumsi memang tidak layak," ujar Kabid Pembinaan dan Pengawasan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Yudi Amir, Jumat (26/7/2024).

Kedati begitu, hasil pemeriksaan sampel air itu hanya menunjukan bau dan ada kandungan logam tetapi tidak diketahui asal cemarannya.

"Dari hasil pemeriksaan ini namun belum dapat dinyatakan tercemar apa atau BBM, karena hasil sampel pertama menyatakan bau, sampel kedua ada kandungan logam dan e-coli tinggi serta sampel ketiga itu bau," katanya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga sudah berkirim surat kepada Patra Niaga untuk dilakukan pemeriksaan Petroleum Hydrocarbon (TPH)

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Patra Niaga dan Laboratourium di Palembang untuk uji Petroleum Hydrocarbon (TPH), kami sudah bersurat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Jalan Air Sankiw, RT 04 Dusun Sit Sampun, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), keluhkan tercemarnya mata air akibat bau Bahan Bakar Minyak (BBM).

Akibat tercematnya mata air yang berbau menyengat itu, warga tidak dapat mempergunakan air seperti biasanya dan hanya bisa digunakan untuk keperluan mandi, cuci pakaian atau piring tapi tidak bisa dikonsumi.

Mengingat kurang lebih satu tahun terakhir mata air warga tercemar, berbau menyengat seperti BBM dan sangat berdampak kepada warga yang biasanya menggunakan mata air untuk kebutuhan sehari-hari menjadi terkendala.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...