• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sumbangan Kontroversial SMPN 1 Ponorogo, Ombudsman: Nominal = Pungutan
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Selasa, 03/10/2023 •
 
SMPN 1 Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

Suara Ponorogo - Surat edaran kontroversial mengenai sumbangan yang diperlukan oleh SMP Negeri 1 Ponorogo kepada siswa baru kelas 7 untuk penggantian mobil, alat musik, dan komputer senilai 500 jutaan rupiah telah menjadi sorotan tajam dari Ombudsman Jawa Timur.

Agus Mutaqqin, Kepala Ombudsman Jawa Timur, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kesepakatan tersebut.

Menurutnya, kesepakatan semacam ini perlu diuji melalui peraturan yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendiknas).

"Kesepakatan perlu di uji melalui permendiknas, penggalangan dana tidak boleh dengan adanya nominal" ungkapnya kepada ponorogo.suara.com, Senin (2/10/23)

Penggalangan dana untuk sekolah seharusnya tidak melibatkan nominal tertentu, karena jika ada nominal yang sudah ditetapkan, hal tersebut dapat dianggap sebagai pungutan.

Menurut Ombudsman, penggalangan dana yang telah ditentukan nominalnya seharusnya tidak diizinkan, dan secara otomatis gugur karena sumbangan seharusnya bersifat sukarela, tanpa ada batas waktu dan tanpa adanya paksaan.

Mutaqqin juga menegaskan bahwa di tingkat pendidikan dasar seperti SD dan SMP, pungutan yang memberatkan orangtua murid tidak seharusnya ada, mengingat pendidikan dasar wajib belajar selama 9 tahun sudah dicover oleh Negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Ini kan smp pendidikan dasar kan tidak boleh ada pungutan yang memberatkan orangtua murid karena pendidikan wajib belajar 9 tahun sudah dicover pemerintah" tegasnya.

Ia menambahkan, Jika terdapat kekurangan dana, hal tersebut sebaiknya dibicarakan dalam forum Rencana Kerja Sekolah (RKS).

Komite sekolah juga seharusnya tidak menetapkan nominal dan tidak boleh memberikan tekanan atau paksaan kepada orangtua murid.

Kontroversi seputar surat edaran ini memunculkan pertanyaan serius mengenai praktik penggalangan dana di sekolah-sekolah dan akan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa pendidikan tetap terjangkau dan adil bagi semua siswa.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...