• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Standar Layanan Publik yang Buruk di Bojonegoro Pengaruhi Investasi Masuk
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Senin, 14/10/2024 •
 

Bojonegoro (beritajatim.com) - Jumlah investasi di Kabupaten Bojonegoro pada 2022 nilainya memang signifikan. Realisasi investasi pada 2022 mencapai Rp9,7 triliun. Selanjutnya mengalami kenaikan di tahun 2023 dengan realisasi mencapai Rp11,1 triliun.

Nilai investasi itu penyumbang terbesar dari investor domestik atau dalam negeri bidang industrialisasi migas. Pada saat itu, Pertamina EP Cepu (PEPC) sedang menjalankan proyek kontruksi lapangan Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (JTB).

 Jumlah investasi itu sesuai data di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan nilai investasi terbesar kedua sesuai data, pada bidang perdagangan dan reparasi.

Minimnya investor masuk ke Kabupaten Bojonegoro ini karena banyak faktor. Salah satunya karena bentuk pelayanan publik yang masih di bawah standar. Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih saat melakukan evaluasi pelayanan publik Pemkab Bojonegoro.

"Salah satu indikator yang kami lihat, dengan kemudahan informasi standar layanan dan informasi persyaratan yang terinformasi dengan baik akan mempermudah proses pengurusan investor yang akan masuk," ujarnya, Jumat (11/10/2024).

Untuk itu, Ombudsman RI secara rutin akan melakukan pengawasan dalam hal peningkatan layanan informasi publik. Najih menegaskan, agar penyelenggara layanan informasi di Pemkab Bojonegoro harus ditingkatkan sesuai dengan standar yang telah diatur.

"Ombudsman menyarankan syarat-syarat tertentu harus dipenuhi sesuai undang-undang. Selain itu, masyarakat sebagai pengguna informasi kami dorong proaktif mengadukan ke kami. Kami terbuka dan akan kami proses," imbuhnya.

Kedepan, kata dia, penilaian terkait pelayanan informasi publik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah daerah maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) bukan lagi pada standar layanan. Tetapi lebih menekankan pada citizen sentris. Dimana lebih mendengarkan aduan masyarakat terkait layanan informasi.

Untuk diketahui, dalam rangka kunjungan kerja ke Pemkab Bojonegoro, Ombudsman telah melihat perkembangan pengelolaan penyelenggara pelayanan publik baik yang dijalankan OPD maupun MPP. Selain itu juga melakukan sosialisasi tentang perubahan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik untuk tahun 2025. Tahun depan Ombudsman akan menerbitkan opini pelayanan publik.

Sementara, hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2023 mengalami kenaikan jika dibanding pada 2022. Untuk 2023 pelayanan publik di Pemkab Bojonegoro sudah masuk zona hijau dari sebelumnya, era rezim Anna Muawanah (2022) di zona kuning.

Penilaian itu diambil dari empat dimensi yang diukur dengan metode mystery shopping, datang langsung, dan wawancara. Empat dimensi itu yakni, dimensi pertama adalah input dari kesiapan sumber daya penyelenggara pelayanan (SDM) dan sarana prasarana.

Kemudian dimensi kedua, dimensi proses yakni terkait dengan bagaimana tata kelola informasi kepada masyarakat tentang persyaratan, standar layanan, biaya, maklumat layanan, dan lainnya. Ada 14 layanan sesuai Pasal 10 UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dimensi ketiga, output terkait dengan produk layanan. Bagaimana respon publik terhadap pelayanan. Apakah sudah memuaskan, ada atau tidaknya maladministrasi, seberapa jauh pelayanan, dan bagaimana penyelenggara pelayanan menjalankan hasil evaluasi ombudsman. 

Serta pada dimensi keempat tentang pengaduan. Bagaimana respon jika ada publik yang melakukan pengaduan terhadap sistem layanan. "Dari agregat yang disampaikan, kab Bojonegoro sudah masuk zona hijau, atau kepatuhan sudah baik," pungkasnya.

Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Djoko Lukito mengungkapkan, jika mungkin beberapa standar yang belum terpenuhi sudah dipenuhi pada tahun 2023. "Kami akan terus mendorong OPD untuk melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan," ungkapnya.

Djoko mencontohkan, bentuk Pemkab Bojonegoro mendorong OPD memperbaiki layanan informasi publik ini dengan membuat Bojonegoro Inovasi Award. "Ini salah satu cara komitmen kami meningkatkan layanan, dan temuan Ombudsman akan kami tindaklanjuti," pungkasnya. [lus/but]





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...