SPMB SMAN 5 Bengkulu Disanggah Wali Murid, Ombudsman Bengkulu Terima Laporan

KORANRB.ID - Gelombang sanggahan menyelimuti pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Sejumlah wali murid mendatangi sekolah pada Selasa, 9 Juni 2026, memprotes kebijakan panitia yang menyembunyikan hasil scoring atau pemeringkatan nilai peserta.
Orang tua menuntut keterbukaan penuh demi mencurigai adanya kejanggalan dalam kelulusan jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi yang diumumkan sehari sebelumnya.
Protes ini dipicu oleh perbedaan kebijakan pengumuman antara SMA Negeri 5 dengan sekolah lain di Kota Bengkulu. Jika sekolah lain membuka data pemeringkatan secara transparan, SMA Negeri 5 hanya menampilkan status diterima atau tidak diterima. Hal ini memicu kecurigaan adanya peserta dengan nilai lebih rendah yang justru diloloskan oleh sistem.
Salah seorang wali murid, Popi, menegaskan para orang tua tidak mempermasalahkan hasil seleksi selama prosesnya berjalan jujur. Namun, ketiadaan dasar penilaian yang jelas membuat masyarakat berspekulasi negatif terhadap akurasi data pihak sekolah.
"Kami hanya ingin melihat hasil scoring secara terbuka seperti di sekolah lain. Kalau memang anak kami tidak memenuhi nilai, tentu kami bisa menerima. Tetapi kami ingin mengetahui dasar penilaiannya sehingga semuanya jelas dan transparan," ujarnya dengan nada kecewa saat ditemui di lokasi.
Popi menambahkan, keresahan ini makin menguat setelah para orang tua saling mencocokkan data lapangan secara mandiri.
"Ada beberapa peserta yang menurut informasi yang kami peroleh nilainya lebih rendah tetapi dinyatakan lulus dibanding peserta yang tidak lulus. Karena itu kami meminta pihak sekolah menunjukkan hasil pemeringkatan secara keseluruhan agar tidak menimbulkan dugaan atau prasangka yang tidak benar," tambahnya.
Menanggapi gejolak tersebut, Ketua Panitia SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu, Epri Yeni, berdalih kebijakan tersebut merupakan buah dari kesepakatan internal. Panitia mengklaim baru menyadari adanya perbedaan format pengumuman setelah protes dari wali murid berdatangan.
"Keputusan untuk tidak menampilkan hasil scoring secara keseluruhan merupakan hasil rapat panitia sebelum pengumuman. Saat itu kami menilai pengumuman cukup menampilkan peserta yang diterima dan tidak diterima," jelasnya.
Pihak panitia juga mengaku kaget dengan langkah yang diambil oleh SMA negeri kompetitor di Kota Bengkulu.
"Kami baru mengetahui setelah pengumuman bahwa sekolah lain menampilkan hasil scoring secara keseluruhan. Sedangkan di SMAN 5 memang hanya menampilkan status lulus dan tidak lulus," katanya.
Epri Yeni mengklaim pihak sekolah tidak mengutak-atik hasil seleksi karena seluruh proses penilaian berjalan otomatis di sistem pusat.
"Proses penilaian dan pemeringkatan dilakukan langsung oleh sistem. Sekolah tidak melakukan pengolahan nilai maupun menentukan peserta yang lulus. Semua berdasarkan hasil yang keluar dari sistem SPMB," tegasnya.
Meski berlindung di balik sistem, panitia memastikan seluruh berkas sanggahan wali murid tetap ditampung selama masa sanggah berlaku untuk diverifikasi ulang dalam rapat internal.
"Semua aduan dan sanggahan kami terima. Selanjutnya akan kami bahas dalam rapat panitia untuk diverifikasi. Hasil verifikasi nantinya akan kami sampaikan kembali kepada para wali murid sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Di tempat terpisah, tensi pelaksanaan SPMB Tahun 2026 ini mulai memantik respons dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu. Lembaga pengawas pelayanan publik ini mengonfirmasi telah menerima dua hingga tiga laporan dari masyarakat sejak posko pengaduan resmi dibuka.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Ekawati Juni Astuti, menyatakan laporan awal yang masuk mayoritas masih berkutat pada hambatan teknis penggunaan sistem baru.
"Beberapa laporan yang masuk masih berkaitan dengan kendala teknis, seperti pembuatan akun, proses pendaftaran, hingga pengunggahan dokumen persyaratan. Saat ini masih kami verifikasi untuk mengetahui akar persoalannya," ujar Ekawati, Selasa 9 Juni 2026.
Ombudsman saat ini tengah memperluas pengawasan langsung ke sejumlah sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu guna mengantisipasi maladministrasi. Sejauh ini, investigasi awal belum menunjukkan adanya pelanggaran fatal selain masalah adaptasi digital masyarakat.
"Kendala yang muncul lebih banyak berkaitan dengan adaptasi penggunaan sistem. Mulai dari pendaftaran akun hingga kelengkapan dokumen. Jika masyarakat mengikuti petunjuk teknis yang tersedia, sebagian besar persoalan tersebut sebenarnya dapat diatasi," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Ombudsman belum mengetok palu mengenai ada tidaknya kecurangan terstruktur dalam polemik SPMB tahun ini.
"Ombudsman akan memastikan terlebih dahulu apakah pelayanan publik dalam pelaksanaan SPMB telah berjalan sesuai ketentuan. Semua laporan dan dugaan yang disampaikan masyarakat akan diperiksa secara objektif sebelum diambil kesimpulan," tegasnya.








