• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

SPMB Kota Bengkulu Jenjang SD dan SMP Dimulai 22 Juni, Ombudsman Ikut Awasi
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 11/06/2026 •
 

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kota Bengkulu, Ilham Putra menyatakan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP dimulai pada 22 Juni 2026. "SPMB siswa SD dimulai pada 22 Juni 2026 menyusul SMP sekitar tanggal 25 Juni 2026. Saat ini, persiapan SPMB sudah dalam progres yang positif," kata Ilham Putra, dikonfirmasi telepon, Rabu (10/6/2026). Ia menyampaikan, pada SPMB 2026, pihaknya menyiapkan empat skema jalur resmi sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat. Jalur pertama domisili atau zonasi dengan kuota terbesar 50 persen untuk warga yang anaknya berada di sekitar sekolah.

Jalur kedua, yakni jalur prestasi sebanyak 30 persen, khusus untuk masuk SMP.

Menurut dia, jalur prestasi hanya ada untuk masuk SMP, tidak ada untuk masuk SD. Ketiga, jalur afirmasi sebesar 15 persen ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Keempat, jalur mutasi sebanyak 5 persen dikhususkan untuk orangtua murid yang pindah karena tugas dan lainnya. Ia menyatakan, proses SPMB akan dilakukan secara transparan serta bertanggung jawab agar keadilan didapat oleh masyarakat. SPMB Dipantau Ombudsman Sementara itu, SPMB di Kota Bengkulu akan dipantau Ombudsman RI Provinsi Bengkulu. Pemantauan merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi prinsip pelayanan publik yang transparan, obyektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Ilham Putra menyampaikan harapannya agar Ombudsman dapat memberikan arahan dan pendampingan dalam pengawasan pelaksanaan SPMB. Ia juga menyatakan kesiapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB. Selain itu, pihaknya berkomitmen melaksanakan SPMB tahun 2026 sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti menyampaikan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu akan membuka posko pengaduan SPMB tahun 2026 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan konsultasi, keluhan, maupun laporan terkait proses penerimaan murid baru. "Ombudsman berharap seluruh penyelenggara pendidikan dapat melaksanakan SPMB tahun 2026 sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan, sehingga proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan," ujar Mustari Tasti.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...