• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

SPMB 2026 Diawasi Ketat! BPMP, Polda, Kejati hingga Ombudsman Teken Komitmen Bersama
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Jum'at, 05/06/2026 •
 
SPMB 2026 Diawasi Ketat! BPMP, Polda, Kejati hingga Ombudsman Teken Komitmen Bersama

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Polda NTT, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Dinas Sosial NTT, serta dinas pendidikan kabupaten/kota menandatangani komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan jujur, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis (4/6/2026 malam, dan disaksikan puluhan peserta kegiatan fasilitasi kemitraan SPMB dari 22 kabupaten/kota se-NTT yang merupakan mitra BPMP NTT.

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan SPMB adalah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang belum bersekolah, mengurangi potensi konflik sosial di masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pendidikan.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTT, Albert Roy Kota, menegaskan bahwa penguatan integritas dalam pelaksanaan SPMB menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai praktik maladministrasi, termasuk pungutan yang tidak sesuai aturan dan gratifikasi.

"Kita ingin tata kelola pendidikan semakin baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pendidikan terus meningkat. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan SPMB," ujarnya

Albert juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi lebih awal kepada masyarakat hingga ke tingkat desa, RT dan RW agar seluruh informasi terkait SPMB dapat diketahui secara luas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi pungutan yang masih sering terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman selama pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya, laporan yang paling banyak diterima berkaitan dengan pungutan saat proses daftar ulang. Sejumlah orang tua murid masih dibebankan biaya tambahan yang seharusnya tidak menjadi kewajiban mereka.

Albert menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan, termasuk pelaksanaan SPMB. Hal itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru.

Sementara itu, Kepala BPMP NTT, Irfan Karim, mengatakan penandatanganan komitmen bersama merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang jujur, objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

Menurut Irfan, seluruh pihak yang terlibat harus memiliki komitmen yang sama untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya para calon peserta didik di NTT.

"Melalui komitmen ini, kami berharap seluruh daerah konsisten menjalankan petunjuk teknis yang telah ditetapkan sehingga tidak ada lagi praktik-praktik yang mencederai pelaksanaan SPMB," katanya.

Ia menambahkan, tingkat pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan penerimaan murid baru di NTT secara umum masih tergolong rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Indonesia. Namun demikian, berbagai dinamika yang terjadi pada tahun sebelumnya tetap harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali.

"Temuan yang paling banyak adalah pungutan pada saat pendaftaran ulang. Ini menjadi catatan penting yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan SPMB tahun 2026," tegasnya.

"Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lebih baik, minim aduan, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak," ujar Irfan.

Dalam komitmen bersama tersebut, aparat kepolisian dan kejaksaan juga dilibatkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan, termasuk terkait daya tampung sekolah yang telah ditetapkan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, BPMP NTT berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung secara bersih, transparan, berintegritas, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...