• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

SPMB 2025, Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Siap Lakukan Pengawasan, Buka Posko Pengaduan
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 19/06/2025 •
 
Mustari Tasti,SE, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan dengan berintegritas, adil, transparan, objektif, dan non-diskriminatif.

Oleh karena itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses SPMB di wilayah Provinsi Bengkulu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari:

1. Surat Edaran Ketua Ombudsman RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026, serta

2. Surat Edaran Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor 100.4.4/801/Dikbud/2025 tentang Pencegahan Suap dan Gratifikasi dalam Proses SPMB Tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Ombudsman RI Provinsi Bengkulu telah melakukan koordinasi aktif dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna mendukung kelancaran dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan SPMB 2025.

Sebagai bentuk keterlibatan masyarakat, Ombudsman membuka Posko Pengaduan SPMB 2025. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru melalui kanal-kanal pengaduan resmi seperti:

1. WhatsApp pengaduan

2. Media sosial Ombudsman RI Provinsi Bengkulu

3. Datang langsung ke kantor Ombudsman

4. Pengawasan Langsung ke Sekolah

Ombudsman RI Provinsi Bengkulu akan melakukan pengawasan lapangan secara langsung ke satuan pendidikan di seluruh jenjang: SD, SMP, SMA, SMK, dan Madrasah. Kegiatan ini akan dimulai seiring dengan pembukaan pendaftaran siswa baru tahun 2025 di masing-masing wilayah.

Kami berharap proses SPMB tahun ajaran 2025/2026 dapat berlangsung lancar dan bersih dari praktik-praktik yang menyimpang. Ombudsman mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, dan mendukung penuh program Pemerintah Provinsi Bengkulu "Bantu Rakyat" dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan berkualitas.

Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu pengawasan pelaksanaan SPMB 2025 ini, demi terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik di Provinsi Bengkulu," ujarnya. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...