SPMB 2025 Dikunci, Ombudsman Banten: Era “Titipan” Siswa Sudah Tamat

Cilegon - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Provinsi Banten bakal memasuki babak baru. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menegaskan bahwa penerimaan siswa tahun ini akan berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik curang, terutama "titipan siswa" yang selama ini meresahkan.
Hal ini disampaikan Fadli usai menghadiri kegiatanPenandatanganan Komitmen Dukungan SPMB yang digelar di Aula DPRD Cilegon, Jumat (13/6). Dalam acara tersebut, berbagai pihak terkait berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
"Yang cukup signifikan perbedaannya tahun ini kan Dapodik dikunci. Artinya, kalau tahun kemarin itu masih ada titipan yang masuk sesudah pengumuman," ungkap Fadli.
Sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) kini telah dikunci secara sistemik. Hal ini mencegah masuknya data siswa baru yang tidak sah setelah pengumuman resmi hasil seleksi. Langkah ini disebut sebagai tamparan keras terhadap praktik-praktik titipan yang selama ini mengakali sistem.
"Tahun ini sudah enggak memungkinkan lagi, karena Dapodiknya dikunci. Jadi kami mengimbau seluruh oknum yang selama ini menjanjikan bisa memasukkan anak, orang tua jangan tertipu, karena tahun ini sudah nggak memungkinkan," tegasnya.
Fadli menekankan pentingnya menjaga jalur resmi penerimaan, serta menghindari manipulasi yang mencederai keadilan dalam sistem pendidikan.
"Tinggal kita menjaga jalur-jalur yang memang resmi, jangan sampai jalur resmi yang dimainkan. Kalau kemarin itu banyaknya lewat jalur belakang," imbuhnya.
Ombudsman RI Perwakilan Banten berharap proses SPMB 2025 berjalan bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik, tanpa ada campur tangan pihak-pihak yang ingin bermain curang.