• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik, Ombudsman Puji Kinerja Imigrasi Tanjungpinang
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 23/10/2024 •
 
Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik, Ombudsman Puji Kinerja Imigrasi Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id - Kantor Imigrasi Tanjungpinang dalam meningkatkan pelayanan melakukan sosialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) standar pelayanan Keimigrasian di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kperi, Selasa (22/10/2024)

 

Sosialisasi dan FGD ini diisi narasumber dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri dan Kantor Imigrasi Tanjungpinang serta disaksikan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Pemko Tanjungpinang, LAM Tanjungpinang, Rektor Umrah, dan pihak terkait.

 

Ryawantri Nurfatimah selaku Kasi Tekhnologi dan Informasi Keimigrasian Tanjungpinang mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi dan FGD penetapan standar pelayanan pada Kantor Imigrasi Tanjungpinang.

 

"Kita tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor kami dengan mengundang semua lini masyarakat dan stakeholder terkait untuk mendengarkan dan menerima masukkan yang baik untuk kualitas pelayanan kami," jelas Ryawantri.

 

Ia menyampaikan terdapat 35 layanan pada Imigrasi Tanjungpinang sudah tercantum dalam standar pelayanannya salah satunya layanan pembuatan Paspor.

 

"Secara masif akan dipublikasikan, jadi buat masyarakat lebih gampang dalam mengakses layanan kami melalui media sosial dan SIPPN kami yang selalu update," ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Tanjungpinang karena telah berani mempublikasikan dan mensosialisasikan standar pelayanan.

 

"Ini hal yang hebat, karena tidak semua unit pelayanan berani mempublikasikan, makannya kami mendorong terus setiap instansi melakukan seperti Imigrasi Tanjungpinang yang mempublikasikan standar pelayannya," terang Lagat.

 

Lagat melanjutkan, paling terpenting konsistensi dalam menerapakan standar pelayanan tersebut, sehingga nanti kepuasan masyarakat akan diukur pada penerapan standar pelayanan yang diberikan.

 

"Makanya masyarakat akan diukur kepuasannya, ketika masyarakat sudah puas mereka mau ambil WBL maupun WBBM dan RB (Reformasi Birokrasi) pasti sudah terlaksanakan, seperti ini yang kami inginkan," ungkapnya. (DK)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...