Sorot Pendistribusian Kartu Tani, Ombudsman : Petani Kalsel Terancam Sulit Akses Pupuk Bersubsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pendistribusian Kartu Tani sebagai akses bagi petani untuk membeli pupuk bersubsidi rupanya masih menjadi polemik di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ini tergambar dari hasil Monitoring Pelayanan Publik Lingkup Pertanian dan Pangan di Provinsi Kalsel oleh Ombudsman RI.
Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan, dari kurang lebih 310 ribu warga Kalsel yang berprofesi sebagai petani, baru sekitar 205 ribu di antaranya sudah memiliki Kartu Tani.
"Kartu Tani ini sebenarnya sudah mulai didistribusikan sejak Tahun 2017. Bahkan sejak Bulan Januari sampai Oktober Tahun 2022 baru disalurkan sekitar 21 ribu saja," kata Yeka.
Ini disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Jalan S Parman, Banjarmasin, Kalsel, Jumat (4/11/2022).
"Petani-petani yang kami temui di lapangan, termasuk di 14 Desa di Mandastana malah belum ada yang memiliki Kartu Tani," kata Yeka didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman.
Diketahui, salah satu pihak yang ditugasi pemerintah untuk mendistribusikan Kartu Tani adalah Bank-Bank Himbara.
Lambannya pendistribusian Kartu Tani ini dikhawatirkan Yeka bakal menimbulkan masalah baru.
Pemerintah bakal menegakkan kebijakan bahwa Kartu Tani merupakan satu-satunya akses bagi petani mengakses pupuk bersubsidi mulai awal Tahun 2023.
Dengan melihat kondisi begitu banyaknya jumlah petani yang belum memiliki Kartu Tani dan sisa waktu kurang dua bulan, bakal banyak petani di Kalsel yang kesulitan mengakses pupuk bersubsidi.
Ini dikhawatirkan Yeka bakal makin mengganggu produksi komoditi pertanian di Kalsel yang pada sebagian daerah sudah terdampak gagal panen akibat banjir maupun serangan hama.
Yeka memaparkan, secara historis kebijakan Kartu Tani dipilih pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai cara untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.
Pola penyaluran Kartu Tani oleh Bank-Bank Himbara kepada para petani kata dia sebenarnya cukup berhasil dilaksanakan di Pulau Jawa karena didukung besarnya atensi pemerintah dserah.
Namun ketika direplikasi di daerah lain, penyaluran Kartu Tani dengan pola ini tersendat karena kurangnya atensi dari para stakeholder.
Padahal, proses distribusi Kartu Tani juga tentu merupakan suatu kegiatan logistik yang tentu memerlukan pendanaan.
Hal ini lah yang diyakini menjadi penyebab lambannya pendistribusian Kartu Tani.
"Karena itu pemerintah harus memikirkan alternatif lain agar para petani tetap bisa mengakses pupuk bersubsidi sesuai kriteria," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)








