• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Soal Video Percakapan Tak Etis Pejabat Disperindag Batam, DPRD dan Ombudsman Minta Pemko Batam Lakukan Investigasi
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 05/01/2026 •
 
Soal Video Percakapan Tak Etis Pejabat Disperindag Batam, DPRD dan Ombudsman Minta Pemko Batam Lakukan Investigasi

BATAM (BP) - DPRD Kota Batam mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus yang menyeret salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kasus ini mencuat setelah beredar potongan video di media sosial yang diduga memuat percakapan tidak pantas dari seorang pejabat dengan pejabat dimaksud.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas. Ia menegaskan, langkah cepat dan tegas diperlukan agar persoalan tidak berlarut-larut serta tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

"BKPSDM perlu segera membentuk tim pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang. Ini penting untuk menjaga marwah Pemerintah Kota Batam dan memastikan integritas aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga," ujarnya, Rabu (31/12).

Anwar mengingatkan, kasus tersebut tidak boleh menyeret citra seluruh ASN Pemko Batam. Karena itu, proses klarifikasi harus dilakukan secara institusional, profesional, dan proporsional.

"Seluruh ASN tidak boleh disamaratakan akibat satu kasus yang belum tentu terbukti kebenarannya," katanya.

Pria yang akrab disapa Acank itu menekankan, tim pemeriksa internal harus bekerja objektif, transparan, dan berlandaskan hukum. Jika video yang beredar terbukti bukan milik yang bersangkutan, maka pemulihan nama baik harus diberikan secara resmi.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran hukum atau kode etik ASN, maka sanksi wajib dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam proses pendalaman, DPRD Batam juga mendorong BKPSDM berkoordinasi dengan unit siber Polda Kepri. Hal ini menyusul adanya laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).

"Pengakuan bahwa video tersebut hasil rekayasa AI tidak cukup hanya disampaikan ke ruang publik. Itu harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian sangat diperlukan," ujar Acank.

Selain pemeriksaan internal, DPRD Kota Batam juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh. Penelusuran tidak hanya difokuskan pada keaslian video, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam percakapan maupun penyebarannya di media sosial.

Jika ditemukan unsur pemerasan atau kejahatan siber, aparat kepolisian diminta bertindak tegas.

"Jika benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan, maka kepolisian wajib mengungkap dan menangkap pelakunya," tegasnya.

Untuk menjaga stabilitas proses pemeriksaan dan memastikan tidak ada intervensi, ia juga mengusulkan agar Wali Kota Batam mempertimbangkan penonaktifan sementara pejabat yang bersangkutan dari jabatannya. Langkah tersebut dinilai bersifat administratif dan bukan bentuk vonis.

"Penonaktifan sementara penting agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan memberi ruang bagi proses hukum berjalan secara adil dan objektif," katanya.

Sikap tegas juga disampaikan Kepala Ombudsman Kepri, Lagaligaro Paroba Pasar Siadari. Ia menilai kasus ini mencoreng citra pemerintah daerah dan harus ditangani serius.

"Ini memalukan. Pemerintah Kota Batam sebaiknya segera memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan investigasi awal: apa peristiwanya, siapa yang terlibat, kapan terjadinya, dan dengan siapa," ujarnya, Kamis (1/1).

Menurut Lagat, investigasi awal harus dilakukan secara sistematis untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti, sanksi harus dijatuhkan tanpa ragu.

"Kalau terbukti, ini mencoreng etika seorang pejabat dan merusak nama baik Pemko Batam," katanya.

Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik agar lebih berhati-hati dan beretika dalam bermedia sosial.

"Wali kota silakan membentuk tim dan memerintahkan Inspektorat sebagai ketua tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan perbuatan kurang baik ini," ucapnya. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...