Soal SE Disdikbud Kota Padang : Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Terima 10 Laporan, Lewati Verifikasi

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerima sekaligus mengantongi 10 laporan terkait Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang per Sabtu (12/2/2022).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Rendra Catur Putra bahwa pendekatan sudah menerima 10 laporan dari 10 Sekolah berbeda.
"Jumlah per sekolah yang baru kami input ada 10 sekolah hingga hari ini, Sabtu (12/2/2022). Meski sebenarnya ada yang melaporkan perorangan," katanya Sabtu (12/2/2022).
Terkait SE Disdikbud Kota Padang tentang Vaksinasi anak usia 6-11 tahun pihak Ombudsman Sumbar mengklasifikasikan pelapor berdasarkan sekolah.
"Kalau berapa orang yang melapor dalam satu sekolah belum bisa kami pastikan karena kami mengkategorikannya per sekolah," terangnya.
Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Rendra Catur Putra bahwa penerimaan sudah menerima 10 laporan dari 10 Sekolah berbeda, Sabtu 12/2/2022)
Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Rendra Catur Putra bahwa penerimaan sudah menerima 10 laporan dari 10 Sekolah berbeda, Sabtu 12/2/2022)
Dari 10 sekolah yang melapor itu perkiraan Rendra setiap sekolahnya ada sekitar 1 sampai 20 lebih laporan jika dihitung per orang.
"Kesepuluh laporan ini sudah melewati tahap penerimaan dan verifikasi laporan," jelasnya.
Setelah laporan tersebut akan masuk tahap pemeriksaan oleh asisten pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Laporan sudah masuk tahap pemeriksaan Rendra mengaku dirinya tidak punya otoritas lebih lanjut untuk menjelaskan bagaimana prosesnya di tahap pemeriksaan.
"Kalau pemeriksaan ada bagian tersendiri, saya bagian penerimaan dan verifikasi laporan. Tapi pasti laporan ini akan ditindaklanjuti secepat mungkin," tuturnya. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)








