Soal Pengusulan Pj Wali Kota, Ombudsman Babel Minta Transparansi dan Hindari Kepentingan Politik

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Siapa yang bakal ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang memang masih menjadi tanda tanya.
DPRD Kota Pangkalpinang hingga saat ini masih menunggu surat dari Kemendagri tentang habisnya masa jabatan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil itu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy mengaku, pemilihan calon penjabat Wali Kota memang cukup krusial, mengingat kaitannya dengan akan dilakukan pemilihan umum 2024 dan perannya dalam menjaga kondusifitas politik.
Sehingga, kata Yozar, Pj Kepala Daerah terpilih harus terlepas atau bebas dari kepentingan politik apapun.
Dengan demikian, pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan dengan kondusif, aman, jujur, dan adil.
Yozar juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi terbitnya Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati dan Penjabat wali kota.
Tentu saja pihak DPRD kota dan pemprov perlu mencermati untuk mengikuti ketentuan-ketentuan dalam peraturaan tersebut.
"Track record dan profiling terhadap persyaratan calon pj kepala daerah yang akan diusulkan harus berdasarkan data dan kompetensi yang baik, bukan berdasarkan kedekatan apalagi kepentingan politik tertentu," tegas Yozar kepada Bangkapos.com, Selasa (15/8/2023).
Kemudian, lanjut Yozar, pada akhirnya Pj kepala daerah juga akan memegang peranan penting dalam setiap pengambilan kebijakan pelayanan publik bagi masyarakat luas saat dirinya menjabat.
"Oleh karena itu Ombudsman akan selalu memantau proses ini dengan sebaik-baiknya. Menurut kami saat ini yang paling penting terkait pengusulan dan pemilihan Pj kepala daerah yakni menghindari nama-nama yang terindikasi terafiliasi dengan kepentingan politik atau pengusulan nama dari TNI atau Polri aktif yang tidak memiliki izin persetujuan dari pimpinan tertinggi lembaga," jelasnya.
Dengan demikian, menurut Yozar, hal tersebut agar tidak menjadi bahan polemik yang berkepanjangan sehingga Pj kepala daerah tersebut dapat langsung berfokus pada konsolidasi dan eksekusi pembangunan daerah serta persiapan pemilihan umum 2024.
"Terkait calon Pj wali kota yang ada, kami justru akan mengapresiasi jika pengusulan nama-nama tersebut dibuka secara transparan ke publik. Akan sangat baik jika masyarakat berpartisipasi dalam hal ini secara positif," saran Yozar.
Dia memisalkan, masyarakat diberi kesempatan untuk terbuka mencermati dan memberikan masukan terhadap nama-nama tersebut melalui suatu mekanisme yang disepakati.
"Sebab kita berharap proses penunjukan PJ kepala daerah bukan suatu kontestasi apalagi kompromi politik, tetapi lebih kepada bagaimana mengakomodir proses ini yang ujungnya menghasilkan kolaborasi dan kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah," ungkap Yozar.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Soal Pengusulan Pj Wali Kota, Ombudsman Babel Minta Transparansi dan Hindari Kepentingan Politik, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/15/soal-pengusulan-pj-wali-kota-ombudsman-babel-minta-transparansi-dan-hindari-kepentingan-politik.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati








