Soal ODOL Picu Kecelakaan, Ombudsman Sumbar Hingga Kini Belum Mendapatkan Laporan dari Masyarakat

infosumbar.net- Kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL hingga saat ini memakan banyak korban jiwa. Hal ini tentu memberikan rasa cemas terhadap masyarakat terutama pengguna jalan. Namun, hingga kini, keresahan dari masyarakat tersebut tidak dilaporkan ke Ombudsman.
Dalam Podcast Peta Isu yang dilaksanakan oleh InfoSumbar pada Rabu, (13/5/2026), dengan Tema "Odol di Sumbar: Antara Ekonomi, Keselamatan, dan Penegakan Hukum", dan Host Pebri Anita Sari.
Tiga Narasumber yang dihadirkan untuk membahas secara lengkap kasus Odol di Sumbar ini adalah Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Andis Anshori, Kepala BPTD Kelas II Sumbar, Deddy Gusman, dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sumbar, Melisa Fitri Harahap.
Melisa Fitri Harahap menjelaskan, sejauh ini laporan dari masyarakat terkait infrastruktur daerah, maupun kendaraan ODOL ini. Sehingga, Ombudsman sendiri melakukan inisiatif untuk mencari tahu akar masalah dari berbagai kasus kendaraan ODOL tersebut.
Dari beberapa temuan yang ada sejak tahun 2024-2025, Ombudsman mendapatkan bahwa minimnya pengawasan yang kasat mata terhadap kendaraan yang overload. Kemudian rambu-rambu jalan masih kurang, dan sarana pengaduan tidak tersedia menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan akibat kendaraan ODOL.
Dengan temuan tersebut, Ombudsman memberikan tindakan korektif terhadap pemangku kepentingan terkait.
Melisa Fitri Harahap berharap agar masyarakat mau lebih berkontribusi dengan memberikan laporan atau aduan kepada stakeholder terkait apabila melihat adanya kendaraan ODOL.
Selain itu, Melisa juga menegaskan agar Pemerintah Daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten atau kota dapat memberikan anggaran untuk memberikan rambu-rambu dan Marka jalan, serta membuat pos-pos layanan pengaduan terdekat demi keselamatan bersama. (*)








