• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Soal Maraknya Peredaran Rokok Diduga Ilegal di Buton dan Baubau, Kepala Ombudsman Sultra Tegaskan Hal Ini
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Selasa, 25/02/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo. TERAWANGNEWS.com, BUTON

TERAWANGNEWS.com, BUTON - Mengenai maraknya peredaran rokok diduga ilegal di Kabupaten Buton dan Kota Baubau, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo tegaskan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa sepanjang tidak ada laporan masuk.

"Kecuali ada pelapor baru kita bisa proses," kata Mastri Susilo melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025) malam.

Pelapor lanjut Mastri Susilo, diantaranya adalah mereka yang merasa dirugikan seperti pedagang grosir resmi atau yang merasa dirugikan atas peredaran rokok diduga Ilegal tersebut.

"Misalnya ada pedagang grosir resmi yang merasa dirugikan, karena ketika tidak ada laporan, kita nda bisa proses atau memeriksa Bea Cukai," ujarnya.

Pada dasarnya tambah Dia, Ombudsman hanya sebatas memberikan imbauan atau saran kepada instansi terkait seperti Bea Cukai mengenai tugas dan fungsinya.

"Sifatnya hanya himbauan atau saran yang dapat dilakukan," imbuh Mastri Susilo.

Menurutnya, tugas Bea Cukai adalah harus melakukan pemeriksaan barang di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan maupun bandara resmi untuk mencegah penyelundupan barang ilegal.

"Tugas Bea Cukai kan harus melakukan pemeriksaan barang di pintu-pintu masuk, baik bandara dan pelabuhan resmi untuk mencegah penyelundupan," jelasnya.

"Kalau bukan di pintu-pintu masuk yang resmi, itu urusannya polisi," katanya lagi.

Ditambahkan Mastri, pihaknya bisa melakukan investigasi atas maraknya rokok diduga ilegal tersebut meski tanpa pelapor. Namun, dengan syarat harus menjadi perhatian publik.

"Kalo masif atau menjadi perhatian publik, baik itu melalui berita atau media sosial, maka bisa dipertimbangkan untuk laporan investigasi Ombudsman," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sultra meminta Bea Cukai dan Aparat Kepolisian untuk turun tangan atas maraknya peredaran rokok diduga ilegal tersebut. (Adm)

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...