• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Soal Limbah PT Mayora Jayanti, Ombudsman Banten Minta Instansi Terkait Pro Aktif
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 30/09/2021 •
 
Istimewa

CEKLISDUA.CO, SERANG - Ramainya pemberitaan di beberapa media siber soal limbah PT Mayora Indah Tbk Jayanti yang diduga dikeluhkan warga karena menggeluarkan aroma bau dan mencemari aliran sungai Cidurian, mendapatkan tanggapan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.

Harri Widiarsa Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kepada ceklisdua.co menyampaikan, Setiap pabrik atau industri harus memiliki pengelolaan limbah yang baik.

"Saya pikir bahwa setiap pabrik atau industri harus memiliki pengelolaan limbah dan itu aturan yang wajib dipenuhi sebelum pabrik itu beroperasi," katanya. Kamis, (30/9/2021).

"Apapun limbah baik B3 atau bukan, ya tidak boleh dibuang di sungai. Apalagi sampai mencemari lingkungan seperti bau dan menghambat aliran air sungai," imbuhnya.

Lanjut Harri menambahkan, Seharusnya instansi terkait dapat pro aktif dalam menyikapi persoalan tersebut apalagi adanya keluhan dari warga sekitar.

"Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Balai Besar harusnya pro aktif dan melakulan penelitian dilapangan bilamana jika terbukti, harus melakukan langkah-langkah administratif dari peneguran sampai pencabutan izin jika diperlukan," ungkapnya.

Dilansir dari ceklisdua.co pada Rabu 29 September 2021 dengan judul "Soal Limbah yang Dikeluhkan Warga dan Cemari Sungai, Ini Penjelasan PT Mayora".

Pihak perusahaan melalui Irga Bp Dept Head Mayora Group, Mukhlis melakukan klarifikasi bahwa menurutnya, itu bukan limbah B3 yang merusak lingkungan, melainkan limbah organik yang dapat membuat subur tanaman, karena bahannya terdapat susu, tempung dan lainnya. Bahkan itu kita karungi dan ada yang pakai buat pupuk serta campuran pakan ternak.

"Namun limbah organik itu tidak sampai keluar ke aliran sungai Cidurian karena selalu kita bersihkan, Seperti terlihat di foto dan video yang bapak kirim, itu pekerja sedang membersihkan dan itu masih didalam gorong-gorong perusahaan," katanya.

Terkait dengan informasi warga yang mana limbah tersebut mengeluarkan busuk, manurutnya itu kesalahpahaman. "Itu salah paham, dari kita limbahnya tidak berbau, itu pihak dari Dinas Lingkingan Hidup juga kemarin melakukan pengecekan kelapangan, namanya kali yang buang ke kali kan banyak Pak, bukan hanya mayora saja," ucapnya.

Terkait dengan informasi warga yang mana limbah tersebut mengeluarkan busuk, manurutnya itu kesalahpahaman. "Itu salah paham, dari kita limbahnya tidak berbau, itu pihak dari Dinas Lingkingan Hidup juga kemarin melakukan pengecekan kelapangan, namanya kali yang buang ke kali kan banyak Pak, bukan hanya mayora saja," ucapnya.

"Bapak deketin saja, dicium gak bau, saya bisa buktikan kok itu, karena itu busa. Kalau bapak pernah minum kopi saat diaduk kan kalau dicangkir keluar busanya, karena kita dalam jumlah besar masih mulasan itu, tapi tetap kita ambil. Mohon diketahui, itu klarifikasi dari saya, yang sudah saya sampaikan kepada temen-temen media dan kita juga sudah membuat berita sanggahannya juga," tutupnya menerangkan. (Al/Ceklisdua)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...