SMAN 8 Pekanbaru Publikasi Kuota SPMB 2026, Ombudsman Riau Sebut Jadi Contoh yang Baik

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - SMA Negeri 8 Pekanbaru salah satu sekolah favorit yang jadi tujuan siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru atau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun ajaran 2026/2027.
Sekolah ini telah menjalankan prosedur SPMB dengan menyesuaikan dengan ketersediaan bangku.
Untuk daya tampung SMAN 8 yakni 12 rombongan belajar (rombel). Dimana satu rombel berisi 42 siswa. Jadi total 546 siswa yang diterima tahun ini.
Jumlah tersebut dikurangi 6 anak atau siswa ADEM yakni siswa penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah yang merupakan program bantuan pemerintah Indonesia untuk memeratakan akses pendidikan.
Kemudian ada 12 anak perkiraan tinggal kelas serta 4 anak guru. Hingga penerimaan SPMB tahun 2026/2027 di SMAN 8 Pekanbaru berjumlah 524 siswa.
Data tersebut diungkapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (16/6/2026).
Bambang menyebutkan, pihaknya telah mendatangi sekolah untuk melihat lebih dekat pelaksanan SPMB. Hasilnya SMAN 8 bisa dikatakan sangat baik dalam pelaksanaanya.
Menurut Bambang, SMAN 8 Pekanbaru telah mempublikasikan jumlah rombel dan siswa yg diterima tahun ini sebagai bentuk asas transparansi dalam SPMB tahun 2026.
"Mereka juga memiliki pelaksana (panitia) yang memberikan layaan informasi terkait pelaksanaan SPMB. Kemudian juga memiliki pelayanan konsultasi dimana masyarakat bisa berkinsultasi baik secara online melalui nomor WhatsApp (WA) dan media sosial maupun secara langsung (tatap muka).
Dikatakan Bambang, pada hari pertama pelaksanaan SPMB, masyarakat yang mengakses pelayanan informasi dan konsultasi di SMAN 8 hampir 100 orang
"Mereka memiliki pelayanan penyuluhan melalui media sosial terkait pelaksanaan SPMB. Juga memiliki sarana pengaduan melalui online dan tatap muka terkait dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB, serta memiliki tim verifikasi untuk memvalidasi data persyaratan SPMB," terang Bambang.
Dengan fakta yang ditemukan tersebut, menurutnya SMAN 8 bisa menjadi acuan bagi sekolah lainnya dalam penyelenggaraan pelayanan SPMB berdasarkan Standar Pelayanan Publik menurut UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik seperti yang tertera pada pasal 8 dan 21.
Terkait dengan pelaksanaan SPMB tingkat SMA, Bambang melihat sudah ada perbaikan. Karena itu ia berharap sampai tanggal 20 Juni 2026 nanti seharusnya berjalan lancar.
"Nah, yang akan kita lihat nanti adalah pasca pengumuman SPMB nanti," pungkas Bambang.








