• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sinergi Pemkot dan Ombudsman Selesaikan Konflik Lahan di Pangkalpinang
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 23/05/2025 •
 

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG - Setelah berbulan-bulan dihantui ketidakpastian, warga Kelurahan Air Kepala Tujuh akhirnya bisa bernapas lega. Masalah status lahan perkuburan yang telah membelit mereka sejak September 2023 kini menemukan titik terang setelah Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati dua solusi konkret, kamis (22/5/2025).

Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, usai rapat koordinasi yang berlangsung intens di ruang pertemuan kantor wali kota.

"Alhamdulillah, ini ikhtiar bersama. Masalah yang sudah berjalan lama ini sekarang secara formal selesai. Tinggal menunggu hasil tertulisnya saja," kata Unu.

Dua langkah penyelesaian yang disepakati adalah penanganan legalitas lahan oleh pihak kelurahan dan kecamatan, serta revisi tata ruang wilayah yang akan diajukan Pemerintah Kota untuk memastikan keberlanjutan dan kepastian hukum lahan tersebut.

Shulby Yozar, Kepala Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses ini.

"Targetnya 30 hari. Kami ingin proses ini tidak menimbulkan hambatan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

Warga yang sebelumnya khawatir kehilangan akses ke lahan pemakaman kini mendapat kepastian. Pemerintah juga menjamin seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Penting menjaga kepastian hukum agar pelayanan dasar seperti pemakaman tak terganggu. Ini bukan hanya soal tanah, tapi juga soal keadilan dan ketenangan bagi warga," tegas Shulby.

Penyelesaian ini diharapkan menjadi titik balik untuk membangun kepercayaan publik, sekaligus menjadi model kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah agraria di daerah.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...