Simposium Reformasi Birokrasi di Kota Kupang, Tantangan dan Komitmen Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik

KUPANG, telegrafnesia.com | Pemerintah Kota Kupang menggelar Simposium Reformasi Birokrasi Manajemen ASN pada hari Kamis (03/10/2024), bertempat di Kantor Pusat Bank NTT.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat (Pj) Walikota Kupang, Linus Lusi, Ketua DPRD Kota Kupang, Elvis Rodja, dan Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton.
Para pakar dari sejumlah universitas, pimpinan perangkat daerah, serta mahasiswa juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Kupang, Linus Lusi, mengungkapkan kegelisahannya terkait manajemen birokrasi di Kota Kupang.
Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kota Kupang adalah kota yang heterogen dan menjadi rumah kita bersama. Manajemen birokrasi harus profesional dan berbasis pada merit sistem, tanpa memandang suku, agama, atau ras," tegas Lusi.
Lebih lanjut, Lusi menyoroti bahwa kesejahteraan rakyat hanya bisa tercapai jika birokrasi dikelola secara profesional.
Ia juga bertekad untuk menghapus praktik-praktik nepotisme dan diskriminasi dalam penempatan jabatan, yang selama ini dinilai masih terjadi di Kota Kupang.
Sejalan dengan semangat reformasi yang diusung Pj Walikota, sejumlah pimpinan perangkat daerah memanfaatkan forum tersebut untuk mengutarakan permasalahan yang mereka hadapi terkait manajemen birokrasi.
Menurut mereka, proses rekrutmen jabatan sering kali tidak mempertimbangkan kompetensi pegawai, melainkan lebih mengutamakan kedekatan personal dan faktor-faktor non-profesional seperti suku, agama, dan ras.
Hal ini menyebabkan banyak pegawai yang memiliki kompetensi tinggi tidak diberi kesempatan untuk menduduki jabatan strategis.
"Kami menghadapi masalah dengan lebih dari 70 jabatan yang masih kosong, yang jelas sangat mengganggu pelayanan publik di Kota Kupang," ujar salah satu pimpinan perangkat daerah yang hadir.
Sementara itu, Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, dalam kapasitasnya sebagai salah satu narasumber, menyampaikan hasil penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Kupang tahun 2023
Penilaian ini mencakup sejumlah dinas penting, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Sosial.
"Pelayanan publik Kota Kupang masih tertinggal dibandingkan beberapa kabupaten/kota lain di NTT. Seluruh unit layanan yang dinilai harus mencermati hasil penilaian ini dengan serius dan segera memperbaiki instrumen-instrumen yang masih kurang," ungkap Darius.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan adanya insentif fiskal, melainkan karena komitmen terhadap pelayanan yang lebih baik.
Darius menekankan pentingnya Kota Kupang, sebagai ibu kota provinsi, menjadi barometer bagi pelayanan publik yang berkualitas di NTT.
"Saya berharap Kota Kupang bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam hal pelayanan publik," ujarnya.
Ombudsman NTT, lanjutnya, selalu siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam bidang pelayanan publik.
Simposium ini juga diakhiri dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersama antara Ketua DPRD Elvis Rodja dan Pj Walikota Linus Lusi, yang berjanji mendukung reformasi birokrasi secara menyeluruh di Kota Kupang.
Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga melalui peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Darius Beda Daton juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Kupang atas inisiatif menyelenggarakan simposium yang terbuka untuk menerima masukan dan kritik demi perbaikan di masa depan.
"Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang atas keberanian mereka untuk membuka ruang diskusi yang transparan seperti ini. Ini adalah langkah penting menuju perbaikan pelayanan publik yang lebih baik," tutupnya.
Simposium yang berlangsung hingga pukul 13.30 WITA ini diharapkan menjadi titik awal perubahan birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel di Kota Kupang. ***








