Silaturahmi Ombudsman RI, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Medan, infobanua.co.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, menyambut baik kunjungan koordinasi dan silaturahmi yang dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, S.Sos, M.SP. Kunjungan tersebut berlangsung di ruang audiensi, Kamis (13/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Herdensi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kakanwil Kemenag Sumatera Utara yang telah meluangkan waktu untuk menerima kunjungan rombongan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. "Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kakanwil yang telah bersedia menyambut kami guna melakukan koordinasi dan silaturahmi antara Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara," ungkap Herdensi.
Herdensi juga menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membangun dan membina hubungan yang lebih baik antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Terutama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sebab, pelayanan publik menjadi salah satu standar utama dalam menilai kinerja instansi dan lembaga pemerintahan di Indonesia.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenag Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Herdensi sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. "Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, dengan penuh tanggung jawab, serta dilindungi dan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT," ujar Kakanwil.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Sumatera Utara menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Kementerian Agama (Kemenag), yang meliputi pelayanan keagamaan dan pendidikan agama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan agama kepada umat, sekaligus membentuk pondasi moral yang kokoh bagi individu dan masyarakat. Pendidikan agama mencakup enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Kakanwil juga menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan yang paling langsung kepada masyarakat. Penyuluh agama yang direkrut dari tokoh-tokoh agama, praktisi pendidikan agama, dan sarjana keagamaan, memiliki tugas untuk membina masyarakat dan memperkuat ikatan umat dengan ajaran agama mereka. "Penyuluh agama memiliki peran penting dalam membina umat agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil berharap bahwa melalui sinergi antara Kementerian Agama dan Ombudsman RI, kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang keagamaan, dapat terus meningkat demi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat.