• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sidak Pasar Terong, Ombudsman Sulsel Temukan Fasilitas Penunjang Tidak Tersedia
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Sabtu, 01/03/2025 •
 
Kepala Perwakilan melakukan sidak di Pasar Terong (Foto by HO)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ombudsman RI Perwakilan Sulsel inspeksi kesiapan fasilitas dan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar TerongMakassar, Jumat (28/2/2025).

Dalam inspeksi tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Ismu Iskandar, didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta. 

Ombudsman menemukan jika fasilitas penunjang seperti toilet dan ruang kesehatan tidak tersedia di Pasar Terong

Selain itu, pemanfaatan gedung pasar belum digunakan sebagaimana mestinya, terlihat dari masih banyaknya pedagang yang berjualan di bahu dan badan jalan di sekitar area pasar. 

Ismu Iskandar mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian serius dari pihak pengelola pasar dan pemerintah daerah agar fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan dengan optimal dan juga memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli

"Apalagi kita tahu, secara konsisten pasar menghasilkan squander atau limbah," katanya.

Adapun kata Ismu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, setiap pasar rakyat wajib dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang yang memadai. 

Sarana tersebut, kata Ismu, mencakup kantor pengelola, toilet, pos ukur ulang, pos keamanan, ruang menyusui, ruang kesehatan, ruang peribadatan, sarana dan akses pemadam kebakaran, tempat parkir, tempat penampungan sampah sementara, serta sarana air bersih. 

“Keberadaan fasilitas ini sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan baik bagi pedagang maupun pembeli," ujarnya.

"Dengan tidak tersedianya fasilitas-fasilitas tersebut, kondisi Pasar Terong belum memenuhi standar sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut," tambah dia.

Ia meminta agar pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan agar pasar dapat berfungsi sesuai standar yang telah ditetapkan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...